Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR sebut pergantian Fahri Hamzah harus menghormati UU MD3

Ketua MPR sebut pergantian Fahri Hamzah harus menghormati UU MD3 Zulkifli Hasan diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menunjuk kader perempuannya Ledia Hanifa Amalia, untuk menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, proses penggantian Fahri Hamzah selepas dipecat PKS harus tetap mengikuti UU MD3.

Menurutnya, Ledia tak begitu saja langsung menjabat sebagai wakil pimpinan DPR yang baru, sebab proses hukum Fahri sedang berjalan.

"Sesuai dengan UU MD3, tunggu, kan Pak Fahri sedang melakukan proses hukum, tunggu keputusan pengadilan," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).

Dia mengatakan jika status keanggotaan Fahri sebagai nonkader PKS sudah berkekuatan hukum tetap maka proses penggantian wakil pimpinan DPR sudah bisa dilakukan.

"Kalau ada keputusan baru pimpinan bisa menindaklanjuti termasuk ke KPU," jelas dia.

Ketika dikonfirmasi soal penunjukan Ledia, Ketua Umum PAN ini mengatakan tidak mau mencampuri urusan internal PKS.

"Itu urusan internal PKS," pungkas Zulkifli.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak
Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak

Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman
Bertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman

Bertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat
Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat

Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR

Baca Selengkapnya