Ketua KPU: PKPU Nomor 20 nawacita antikorupsi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merasa bingung atas pelaporan Ketua Koalisi Advokat Nawacita Indonesia terhadap seluruh Komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini.
Mereka dilaporkan karena dinilai melanggar kode etik atas memberlakukan peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang dianggap oleh pelapor cacat formil dan materiil.
Menurut Arief, justru PKPU yang berisi larangan eks narapidana korupsi menjadi caleg tersebut terinspirasi oleh nawacita.
"Lah salah satu inspirasi kita membuat PKPU itu nawacita, karena nawacita antikorupsi," ujar Arief, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).
Arief mengatakan, antikorupsi merupakan amanat dalam program nawacita. Karenanya, ia pun merasa aneh pihak dengan embel-embel nawacita mempersoalkan isi PKPU tersebut.
"Programnya (Nawacita) antikorupsi," kata dia.
Diketahui, Ketua Koalisi Advokat Nawacita Indonesia, Regginaldo Sultan, melaporkan seluruh komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Regginaldo menjelaskan, Cinde Laras Yulianto merupakan klien sekaligus pengadu atas laporan tersebut. Dia juga mengatakan Cinde adalah seorang mantan narapidana korupsi yang berniat maju menjadi calon anggota legislatif di DPR RI tahun 2019.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaIni Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024
Sebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya