Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Pastikan SDM untuk Isi Pj Kepala Daerah Tercukupi

Kemendagri Pastikan SDM untuk Isi Pj Kepala Daerah Tercukupi Ilustrasi pelantikan kepala daerah serentak. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri memastikan ketersediaan Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah akan tercukupi. Diketahui ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya di 2022 dan 2023.

"101 daerah yang akan berakhir masa jabatannya itu terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota," kata Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Batara Lipu dalam webinar, Senin (14/3).

Andi mengatakan, saat ini terdapat 588 jabatan pimpinan tinggi madya di pusat dan 34 di provinsi. Sehingga, ada 622 jpt pratama yang tersedia untuk mengisi kekosongan sementara posisi gubernur.

Orang lain juga bertanya?

"Ketersediaan jabatan tinggi madya untuk sebagai calon ataupun alternatif yang dipilih sebagai pejabat gubernur di level kementerian atau di pusat itu ada 588, di provinsi ada 34," ucapnya.

"Jadi sebetulnya ketersediaan itu totalnya sekitar 622 untuk mengisi kekosongan Pj gubernur di tahun 2022 yang 7 gubernur atau di tahun 2023 yang 17 gubernur, artinya dari sisi ketersediaan itu memadai," sambungnya.

Ada Ribuan Jabata Pimpinan Tinggi di Pusat dan Daerah

Selain itu, di kementerian pusat tersedia 3123 jabatan pimpinan tinggi pratama dan ada 1503 di daerah. Artinya ada sekitar 4626 pejabat yang memenuhi kriteria untuk menjadi Pj bupati maupun wali kota.

"Untuk jpt pratama untuk mengisi jabatan di tahun 2022 untuk 76 Pj bupati dan 18 walikota itu di kementerian pusat tersedia 3123 pejabat pimpinan tinggi pratama di provinsi 1503 pejabat pimpinan pratama artinya ditotal ada sekitar 4626 pejabat yang memenuhi kriteria Pj," jelasnya.

"Jadi dari sisi ketersediaan relatif tercukupi dan berlebih sehingga secara selektif dan melihat kebutuhan daerah maka penugasan tersebut dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri atau Presiden," tandas Andi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Pesan Megawati Kepada Calon Kepala Daerah Diusung PDIP: Kamu Berani Apa Tidak
Pesan Megawati Kepada Calon Kepala Daerah Diusung PDIP: Kamu Berani Apa Tidak

Hal itu disampaikan Megawati mengumumkan 6 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka, Istana Minta Masyarakat Lihat Calon Pemimpin yang Tepat
Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka, Istana Minta Masyarakat Lihat Calon Pemimpin yang Tepat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 pada hari ini, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya
Tiba-Tiba Ridwan Kamil hingga Dedi Mulyadi Sambangi DPP Gerindra Hari Ini
Tiba-Tiba Ridwan Kamil hingga Dedi Mulyadi Sambangi DPP Gerindra Hari Ini

Ridwan Kamil mengaku tidak ada persiapan besar yang dia lakukan menjelang masa pemilihan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Megawati akan Umumkan Calon Kepala Daerah PDIP pada 14 Agustus 2024, Termasuk Jakarta?
Megawati akan Umumkan Calon Kepala Daerah PDIP pada 14 Agustus 2024, Termasuk Jakarta?

PDI Perjuangan (PDIP) berencana mengumumkan para calon kepala daerah di lebih dari 100 wilayah yang akan diusung di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Baca Selengkapnya
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur

Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur

Baca Selengkapnya
PDIP Resmi Umumkan 13 Calon Gubernur-Calon Wakil Gubenur di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
PDIP Resmi Umumkan 13 Calon Gubernur-Calon Wakil Gubenur di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Dari 305 Calon Kepala Daerah itu terdiri dari 13 bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dan 293 kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya