Kemendagri Pastikan SDM untuk Isi Pj Kepala Daerah Tercukupi
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri memastikan ketersediaan Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah akan tercukupi. Diketahui ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya di 2022 dan 2023.
"101 daerah yang akan berakhir masa jabatannya itu terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota," kata Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Batara Lipu dalam webinar, Senin (14/3).
Andi mengatakan, saat ini terdapat 588 jabatan pimpinan tinggi madya di pusat dan 34 di provinsi. Sehingga, ada 622 jpt pratama yang tersedia untuk mengisi kekosongan sementara posisi gubernur.
"Ketersediaan jabatan tinggi madya untuk sebagai calon ataupun alternatif yang dipilih sebagai pejabat gubernur di level kementerian atau di pusat itu ada 588, di provinsi ada 34," ucapnya.
"Jadi sebetulnya ketersediaan itu totalnya sekitar 622 untuk mengisi kekosongan Pj gubernur di tahun 2022 yang 7 gubernur atau di tahun 2023 yang 17 gubernur, artinya dari sisi ketersediaan itu memadai," sambungnya.
Ada Ribuan Jabata Pimpinan Tinggi di Pusat dan Daerah
Selain itu, di kementerian pusat tersedia 3123 jabatan pimpinan tinggi pratama dan ada 1503 di daerah. Artinya ada sekitar 4626 pejabat yang memenuhi kriteria untuk menjadi Pj bupati maupun wali kota.
"Untuk jpt pratama untuk mengisi jabatan di tahun 2022 untuk 76 Pj bupati dan 18 walikota itu di kementerian pusat tersedia 3123 pejabat pimpinan tinggi pratama di provinsi 1503 pejabat pimpinan pratama artinya ditotal ada sekitar 4626 pejabat yang memenuhi kriteria Pj," jelasnya.
"Jadi dari sisi ketersediaan relatif tercukupi dan berlebih sehingga secara selektif dan melihat kebutuhan daerah maka penugasan tersebut dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri atau Presiden," tandas Andi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya