Jawab Tudingan PKB, PDIP Sebut Tak Ada Penggelembungan Suara Tapi Kesalahan Teknis
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyikapi tudingan PKB yang menyebut partainya telah melakukan kecurangan dengan menggelembungkan suara pemilihan legislatif di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (22/4), Hasto menegaskan tidak ada tindakan kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia menduga yang dimaksud penggelembungan oleh PKB adalah kesalahan teknis.
Menurut Hasto, hal itu wajar lantaran mengingat durasi kerja para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sangat panjang dan menguras energi. Sehingga tingkat konsentrasi menurun.
"Itu ada kesalahan aritmetik di dalam penghitungan karena itu sampe jam 3 pagi, jadi kecapean," ujar Hasto, Senin (22/4).
Hasto mengatakan, validasi suara dapat dibuktikan oleh partai berlambang kepala banteng tersebut seperti formulir C1.
Sebelumnya, lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI melaporkan adanya kecurangan berupa penggelembungan suara pada ratusan tempat pemungutan suara (TPS) saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu Surabaya, Jawa Timur.
Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.
Menurut Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya Musyafak Rouf, berdasarkan laporan saksi atas bukti Form C1, telah ditemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2019 berupa penggelembungan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu. Kemudian terjadinya pengurangan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, kesalahan dalam penjumlahan atau rekapitulasi suara sah, jumlah suara keseluruhan melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan perbedaan data hasil penghitungan suara antara C1 Plano dan salinan Form C1.
"Kecurangan tersebut, terjadi di hampir semua TPS pada daerah pemilihan di Kota Surabaya. Dan hanya dapat terjadi dengan bantuan dari penyelenggara pemilu di TPS," katanya.
Akibatnya, lanjut dia, beberapa partai politik peserta pemilu dan Caleg DPRD Kota Surabaya, DPRD Jatim serta DPR RI yang ada di Dapil Kota Surabaya menjadi korban, atas dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu tersebut.
Musyafak menyebut daftar Form C1 yang salah hitung untuk tingkat DPRD Surabaya ada di 90 TPS yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2 dan 3. Kemudian di tingkat DPRD Jatim untuk Dapil Jatim 1 ada sekitar 117 TPS yang tersebar di Surabaya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnya