Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka (Merdeka.com)

Eddy Hiariej saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/11). Eddy Hiariej hadir untuk mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Atas kehadiran Eddy pun menuai kritik dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman.

Dia meminta sebelum Yasonna menjelaskan pokok-pokok pembahasan dalam rapat, terlebih dahulu agar Eddy menjelaskan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.

"Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham, apa yang lain tidak tahu status beliau ini diketahui status beliau wamenkumham ini tsk (tersangka). Ditetapkan tsk oleh KPK," kata Benny.

Dia meminta agar Eddy menjelaskan statusnya sebagai tersangka agar rapat kerja yang digelar hari ini tidak cacat hukum.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Namun, jika Eddy tak menjelaskan statusnya, Benny meminta agar Eddy untuk keluar dari ruang rapat Komisi III DPR RI.

"Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di luar ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," tegasnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar permintaan Benny disampaikan saat sesi tanya jawab usai Yasonna Laoly menjelaskan pokok-pokok yang akan dibahas dalam rapat kerja kali ini.

"Jadi gini Pak Benny nanti silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini jadi kita lanjut Pak Menkumham silakan," kata dia.

Eddy Hiariej saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Dok. Istimewa
Rekomendasi