Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy, secara tegas menyatakan bahwa mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto telah terpilih sebagai Ketua Umum PPP untuk periode 2025-2030. Penegasan ini disampaikan Rommy di kawasan Ancol, Jakarta, pada hari Minggu, 28 September, menyusul berakhirnya Muktamar ke-10 PPP yang disebutnya telah usai.
Menurut Rommy, pemilihan Agus Suparmanto ini didasarkan pada hasil Muktamar ke-10 PPP yang melibatkan 12 orang formatur. Tim formatur ini mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP dari seluruh Indonesia, dan mereka akan mulai bekerja menyusun kepengurusan partai dalam 30 hari ke depan. Pernyataan ini muncul di tengah dinamika internal partai yang cukup hangat.
Proses pemilihan Ketua Umum PPP ini disebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang berlaku. Rommy menekankan bahwa Agus Suparmanto memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pengalaman di berbagai bidang. Situasi ini menambah kompleksitas dalam penentuan arah kepemimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.
Advertisement
Advertisement
Rommy menjelaskan secara rinci bahwa pemilihan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP telah memenuhi semua kriteria yang tercantum dalam AD/ART partai. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP, yang telah diverifikasi secara menyeluruh. "Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan," ujar Rommy.
Selain itu, Agus Suparmanto juga dinilai memenuhi syarat terkait pengalaman menjabat di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada tingkat pusat. Pengalaman ini menjadi poin penting yang dipertimbangkan dalam proses pemilihan. Kriteria ini sejalan dengan hasil Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama’il Ka’bah yang digelar di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon pada tanggal 8 September 2025, yang menurut Rommy menjadi konsistensi dari apa yang diterima para ulama.
Oleh karena itu, Rommy kembali menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan Agus Suparmanto telah berjalan sesuai dengan konstitusi partai. Para ketua majelis, pimpinan, kiai, dan pejabat partai di tingkat pusat yang hadir menjadi saksi atas proses ini. Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan, Irfan Pulungan, juga turut menegaskan bahwa inilah proses konstitusional yang telah dilalui.
Advertisement
Advertisement
Muktamar ke-10 PPP yang menjadi forum pemilihan Ketua Umum ini berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta. Setelah proses pemilihan, sebuah Tim Formatur yang terdiri dari Agus Suparmanto dan 12 orang perwakilan lainnya dibentuk. Tim ini memiliki tugas krusial untuk menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030 dalam kurun waktu 30 hari ke depan, memastikan struktur organisasi berjalan efektif.
Kehadiran Rommy sebagai anggota Tim Formatur menegaskan legitimasi proses yang telah berlangsung. Ia bersama para petinggi partai lainnya mengawal jalannya Muktamar. Seluruh tahapan, mulai dari penjaringan calon hingga penetapan, diklaim telah mengikuti prosedur internal partai yang berlaku.
Dukungan dari berbagai elemen partai, termasuk ulama dan pimpinan majelis, menjadi fondasi kuat bagi penegasan ini. Ini menunjukkan upaya konsolidasi internal untuk memastikan kepemimpinan yang sah dan diakui oleh seluruh kader. Proses ini diharapkan dapat membawa PPP ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Sebelumnya, pada Sabtu malam, 27 September, Mardiono juga menyatakan diri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Klaim Mardiono ini didasarkan pada keputusan aklamasi yang diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai berada dalam situasi darurat. Ia menyebut sekitar 80 persen dari total peserta Muktamar ke-10 setuju untuk mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.
Namun, setelah klaim Mardiono tersebut, Muktamar ke-10 PPP tetap berlangsung dan pada akhirnya memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Situasi ini menciptakan dualisme kepemimpinan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah partai.
Dengan demikian, saat ini terdapat dua pihak yang sama-sama menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP. Polemik ini tentu akan menjadi sorotan publik dan membutuhkan penyelesaian yang jelas demi stabilitas partai ke depan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews