Fakta Menarik P-APBD 2025 Jatim: Defisit Melebar, Banggar Tegaskan Anggaran Pro Rakyat

Banggar DPRD Jatim menegaskan P-APBD 2025 harus pro rakyat meski defisit anggaran melebar. Simak bagaimana anggaran ini akan berdampak langsung pada masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Menarik P-APBD 2025 Jatim: Defisit Melebar, Banggar Tegaskan Anggaran Pro Rakyat
Banggar DPRD Jatim menegaskan P-APBD 2025 harus pro rakyat meski defisit anggaran melebar. Simak bagaimana anggaran ini akan berdampak langsung pada masyarakat. (Merdeka.com)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur telah menegaskan prioritas utama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Anggaran ini harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat umum. Penegasan krusial ini disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, usai rapat paripurna pendapat Banggar DPRD Jatim terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 di Surabaya pada Rabu, 3 September.

Lilik Hendarwati menyatakan bahwa seluruh anggota Banggar sepakat terkait perubahan anggaran yang berpihak kepada rakyat. "InsyaAllah semuanya sepakat bahwa perubahan yang kita lakukan untuk masyarakat," ujarnya. Kondisi ekonomi saat ini menuntut setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien, menghindari pemborosan.

Oleh karena itu, pendanaan beberapa kegiatan yang dianggap tidak terlalu mendesak telah dialihkan. Pengalihan dana tersebut bertujuan untuk membiayai program-program yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat luas. Harapannya, dengan pergeseran dan penguatan ini, APBD Jatim akan lebih tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Jawa Timur.

Dalam laporan Banggar, kondisi keuangan daerah Jawa Timur menunjukkan dinamika yang signifikan. Pendapatan daerah Jatim tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp91,18 miliar, mencapai total Rp28,53 triliun. Meskipun demikian, transfer dana dari pemerintah pusat justru menurun sebesar Rp192,31 miliar, memberikan tantangan tersendiri bagi pengelolaan anggaran daerah.

Di sisi lain, belanja daerah mengalami peningkatan yang cukup besar, yaitu Rp2,71 triliun, sehingga total belanja mencapai Rp32,93 triliun. Peningkatan belanja ini mengakibatkan defisit anggaran melebar menjadi Rp4,39 triliun. Situasi ini menuntut perencanaan yang cermat agar setiap alokasi dana tetap optimal dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Peningkatan belanja daerah ini mencerminkan kebutuhan akan program-program yang lebih besar dan mendesak. Meskipun defisit melebar, Banggar berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tetap fokus pada kesejahteraan masyarakat. Pengalihan dana non-prioritas menjadi kunci dalam strategi ini, demi efektivitas penggunaan dana publik.

Banggar DPRD Jatim memberikan sejumlah catatan strategis untuk optimalisasi anggaran dan peningkatan efisiensi. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memaksimalkan potensi pajak daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan, mendukung kemandirian finansial provinsi.

Selain itu, Banggar juga menekankan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif. Pengendalian belanja pegawai juga menjadi perhatian utama, dengan target agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga efisiensi anggaran secara keseluruhan dan mengalokasikan lebih banyak dana untuk program-program produktif.

Percepatan belanja modal produktif juga menjadi fokus, terutama di sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Transportasi publik dan fasilitas masyarakat lainnya juga masuk dalam prioritas ini. Investasi pada sektor-sektor tersebut diharapkan mampu memberikan efek berganda bagi perekonomian Jawa Timur, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan.

Lilik Hendarwati juga menegaskan konsistensi Banggar dalam mendorong penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024. SiLPA sebesar Rp4,7 triliun ini diarahkan untuk mengatasi isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat. Tujuannya adalah menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial di Jawa Timur, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara signifikan. "InsyaAllah dengan pergeseran dan penguatan ini, APBD kita lebih tepat sasaran. Pada akhirnya yang merasakan manfaat langsung adalah masyarakat Jawa Timur,” ucapnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi