Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhamad Sadar, meminta penghentian sementara proyek lanjutan pembangunan Irigasi Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja di Makassar pada Rabu (04/3), menyoroti temuan masalah pada proyek tahun jamak tersebut.
Proyek senilai lebih dari Rp68 miliar yang dianggarkan melalui APBD 2025 ini dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi warga setempat berdasarkan hasil kunjungan kerja lapangan. Banyak saluran irigasi yang dibangun tidak berfungsi maksimal atau tidak dialiri air, sehingga manfaatnya belum dirasakan masyarakat.
Pihak Komisi D menekankan pentingnya rekomendasi resmi dari tim ahli konstruksi, khususnya hasil studi kelayakan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), sebelum pengerjaan fisik dilanjutkan. Hal ini untuk memastikan Proyek Irigasi Bendung Bone berjalan sesuai perencanaan dan peruntukan yang jelas.
Advertisement
Advertisement
Dalam rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel serta kontraktor pelaksana, Muhamad Sadar menegaskan bahwa ada indikasi ketidakberesan pada Proyek Irigasi Bendung Bone. Ia meminta proyek dihentikan sementara hingga ada rekomendasi ahli yang jelas.
"Saya minta dengan tegas, proyek ini di-hold (disetop sementara) dulu sebelum ada rekomendasi ahli. Tidak boleh ada pengerjaan fisik sebelum perencanaan didasarkan pada hasil kajian yang jelas," ujar Muhamad Sadar.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa meskipun anggaran besar telah digelontorkan, banyak saluran irigasi yang dibangun tidak berfungsi secara maksimal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan manfaat proyek bagi masyarakat petani di Desa Ujung Lamuru.
Advertisement
Anggota dewan menyoroti bahwa manfaat pembangunan irigasi ini belum dirasakan betul oleh masyarakat, padahal tujuan utamanya adalah untuk mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan warga.
Advertisement
Komisi D DPRD Sulsel menekankan bahwa studi kelayakan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) sangat krusial untuk Proyek Irigasi Bendung Bone. Kesepakatan sebelumnya sudah mengharuskan adanya rekomendasi ini, namun hingga kini hasilnya belum juga diterbitkan.
"Kesepakatan pada rapat sebelumnya sudah jelas harus ada rekomendasi dari Unhas terkait studi kelayakan. Tapi, sampai sekarang belum ada hasilnya, dan sudah mau dianggarkan lagi. Apakah ini layak diperbaiki atau tidak?" ungkap Sadar, mempertanyakan dasar penganggaran lanjutan.
Penganggaran kembali proyek tanpa adanya kajian kelayakan yang memadai berpotensi menyebabkan kerugian keuangan daerah. Dana APBD seharusnya digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata kepada rakyat.
Advertisement
Oleh karena itu, penghentian sementara pengerjaan Proyek Irigasi Bendung Bone menjadi langkah yang diperlukan hingga rekomendasi resmi dari tim ahli diterbitkan. Ini untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik.
Advertisement
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, turut merekomendasikan penghentian sementara proyek tersebut. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah hasil kajian dan rekomendasi dari tim ahli tersedia.
"Kita sudah rekomendasikan pengerjaan proyek disetop sementara," kata Kadir Halid, menegaskan sikap Komisi D.
Pihak DPRD juga meminta agar hasil rekomendasi tersebut nantinya dibahas kembali bersama Komisi D dan pihak rekanan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan Proyek Irigasi Bendung Bone sesuai aturan, kebutuhan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat.
Advertisement
Pengawasan ketat dari DPRD diharapkan dapat mencegah pemborosan anggaran dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat Sulawesi Selatan.
Sumber: AntaraNews