DPR Dorong Percepatan Pelestarian Situs Kota Kapur di Bangka Belitung: Ungkap Warisan Sejarah Abad ke-5

Anggota DPR RI mendesak pemerintah pusat dan daerah mempercepat upaya Pelestarian Situs Kota Kapur di Bangka Belitung, yang menyimpan peninggalan sejarah penting dari abad ke-5.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPR Dorong Percepatan Pelestarian Situs Kota Kapur di Bangka Belitung: Ungkap Warisan Sejarah Abad ke-5
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama Hutan Kemasyarakatan Wanamina melakukan penanaman mangrove di Desa Kota Kapur untuk pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat. (Planet Merdeka)

Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung secara tegas mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelestarian situs sejarah dan budaya. Dorongan ini secara khusus ditujukan pada kawasan Situs Kota Kapur yang terletak di Bangka, Bangka Belitung. Situs tersebut diketahui menyimpan sejumlah peninggalan purbakala yang berusia ratusan tahun, menjadikannya warisan berharga bagi bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan La Tinro usai kunjungan spesifik Komisi X DPR RI ke Pangkal Pinang. Dalam agenda kunjungan tersebut, tim Komisi X juga menyempatkan diri meninjau langsung kondisi Situs Kota Kapur. Lokasi tepatnya berada di Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Menurut La Tinro, kekayaan yang terkandung di Situs Kota Kapur sangat luar biasa dan berpotensi besar. Namun, potensi ini belum sepenuhnya tergali dan termanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret diperlukan guna menjaga dan mengembangkan warisan sejarah ini.

Potensi dan Tantangan Pelestarian Situs Kota Kapur

Situs Kota Kapur menyimpan kekayaan arkeologi yang menakjubkan, termasuk tiga candi yang belum dibuka untuk umum. “Kalau kita melihat secara keseluruhan, yang ada pada Situs Kota Kapur ini sangat luar biasa,” kata La Tinro dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa candi-candi tersebut memerlukan proses penggalian dan perbaikan teknis sebelum dapat dinikmati masyarakat luas.

Selain keberadaan candi, Situs Kota Kapur juga memiliki peninggalan lain yang tak kalah penting. La Tinro menyoroti adanya benteng kuno, sungai buatan, serta dermaga yang dulunya pernah beroperasi. Sayangnya, dermaga tersebut kini telah ditutup kembali, menambah daftar potensi yang belum tergarap maksimal di kawasan pelestarian ini.

Kekayaan situs ini diperkirakan berasal dari abad ke-5, 6, dan 7, menjadikannya sangat krusial dalam sejarah Nusantara. Informasi ini menegaskan urgensi pelestarian dan pengembangan Situs Kota Kapur sebagai aset sejarah yang tak ternilai. Tantangan utama juga mencakup persoalan lahan yang belum dibebaskan, yang menghambat upaya pemulihan dan pengembangan situs.

Komitmen DPR RI dan Harapan Ekonomi Lokal

La Tinro menegaskan bahwa persoalan lahan yang belum dibebaskan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. “Tanah-tanah yang belum dibebaskan sebaiknya segera ditindaklanjuti pemerintah pusat,” ujarnya. Pembebasan lahan ini merupakan langkah fundamental untuk memungkinkan proses pelestarian dan pengembangan situs berjalan lancar dan optimal.

Komisi X DPR RI berkomitmen penuh untuk membawa hasil temuan lapangan ini ke tingkat pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan. “Insya Allah setelah kami kembali ke Jakarta, kami akan menyampaikan temuan-temuan ini kepada Pak Menteri Kebudayaan,” tutur La Tinro. Tujuannya adalah mengupayakan penganggaran yang memadai agar candi-candi dapat segera dibuka dan warisan berharga lainnya terungkap.

Harapan besar juga tertumpu pada potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari pelestarian Situs Kota Kapur. “Harapan kita semua, jaga budaya yang ada ini, warisan-warisan kita yang sangat berharga,” kata La Tinro. Ia berharap agar situs ini dapat membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar, termasuk menarik lebih banyak wisatawan ke Bangka Belitung, sekaligus melestarikan sejarah penting Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi