DPR akan Rapat Bersama Kemendagri dan KPU Bahas Kelanjutan Tahapan Pilkada
Merdeka.com - Komisi II DPR segera menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat tersebut untuk membahas kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang dimulai pada 6 Juni 2020. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat tersebut pada Rabu, (20/5).
"Rabu besok kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu," kata Doli saat dikonfirmasi, Senin (18/5).
Doli memastikan, rapat kerja tersebut akan digelar secara terbuka. Rapat itu dinilai penting sehingga perlu digelar meski dalam masa reses.
"Karena urgent, kami minta izin ke pimpinan untuk Raker walaupun dalam masa reses," kata Doli.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan menggelar tahapan Pilkada 2020 pada 6 Juni. Tahapan pilkada 2020 sebelumnya sempat ditunda karena pandemi Covid-19.
"Jadwalnya kalau semula kita rancang 30 Mei itu sudah dimulai, tetapi karena kemarin Perppunya juga agak mundur, terus kita agak mundurkan jadi 6 Juni, mohon bisa diberikan pandangan-pandangannya," kata Arief.
Tahap yang dimulai kembali adalah mengaktifkan kembali penyelenggara pemilu Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah direkrut.
KPU merencanakan akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 13 Juni. Penyusunan daftar pemilu direncanakan digelar pada 10 Juni-5 Juli 2020. Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dilakukan pada 6 Juli-5 Agustus 2020.
Sementara, rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPR) digelar pada 30 September-7 Oktober 2020. KPU tak mengubah masa kampanye yang digelar selama 71 hari. Kampanye dijadwalkan pada 26 September sampai 6 Desember. Masa tenang pada 6-8 Desember. Pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnya