Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

<br>Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya


Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

TNI telah melakukan pemetaan serta analisis kerawanan-kerawanan.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Panglima TNI terkait dengan kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh kepala staf angkatan.

merdeka.com

Dalam kesempatan itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pemetaan serta analisis kerawanan-kerawanan yang berpotensi akan timbul pada Pilkada serentak yang akan datang.


"Berdasarkan informasi KPU Pilkada serentak tahun ini akan memilih pimpinan dari 545 daerah seluruh Indonesia yang terdiri dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 kota, dengan sebaran wilayah seluruh Indonesia seperti yang tampil pada layar," kata Agus dalam raker, Kamis (21/3).

"Berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini secara singkat dapat saya sampaikan bahwa terdapat 15 provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," sambungnya.


Untuk 15 wilayah atau provinsi yang memiliki kerawanan tinggi yakni Nangroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara dan enam provinsi di Papua.

"Masing-masing provinsi tersebut memiliki jenis dan macam kerawanan yang berbeda-beda, mulai dari konflik SARA, konflik di antara Paslon, bentrok antarpendukung fanatik, konflik elite politik, konflik di daerah basis parpol tertentu sampai dengan konflik bersenjata yang terjadi di Papua," sebutnya.

merdeka.com

Selain itu, ia mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg. Karena, terdapat kemungkinan terjadi kerusuhan antar kelompok pendukung yang lebih besar, apabila dihadapkan dengan jumlah alat keamanan yang terbatas.


"Selain itu di beberapa daerah dimungkinkan terjadi konflik SARA, apabila itu politik, identitas digaungkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut memicu perpecahan pada skala nasional apabila berbagai kemungkinan kerawanan tadi dimanfaatkan oleh pihak ketiga," pungkasnya.

Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Beberkan Sederet Strategi Pertahanan 3 Matra buat IKN
Panglima TNI Beberkan Sederet Strategi Pertahanan 3 Matra buat IKN

Hal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya
Panglima TNI Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya

Namun demikian, Panglima TNI belum dapat merinci berapa banyak rumah warga yang terdampak insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Rotasi 183 Perwira, Ada yang Bertugas di Kemenhan, Kemenko Polhukam hingga BIN
Panglima TNI Rotasi 183 Perwira, Ada yang Bertugas di Kemenhan, Kemenko Polhukam hingga BIN

Mutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023

Baca Selengkapnya