Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TNI telah melakukan pemetaan serta analisis kerawanan-kerawanan.
TNI telah melakukan pemetaan serta analisis kerawanan-kerawanan.
merdeka.com
Dalam kesempatan itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pemetaan serta analisis kerawanan-kerawanan yang berpotensi akan timbul pada Pilkada serentak yang akan datang.
"Berdasarkan informasi KPU Pilkada serentak tahun ini akan memilih pimpinan dari 545 daerah seluruh Indonesia yang terdiri dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 kota, dengan sebaran wilayah seluruh Indonesia seperti yang tampil pada layar," kata Agus dalam raker, Kamis (21/3).
"Berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini secara singkat dapat saya sampaikan bahwa terdapat 15 provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," sambungnya.
Untuk 15 wilayah atau provinsi yang memiliki kerawanan tinggi yakni Nangroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara dan enam provinsi di Papua.
merdeka.com
Selain itu, ia mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg. Karena, terdapat kemungkinan terjadi kerusuhan antar kelompok pendukung yang lebih besar, apabila dihadapkan dengan jumlah alat keamanan yang terbatas.
"Selain itu di beberapa daerah dimungkinkan terjadi konflik SARA, apabila itu politik, identitas digaungkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut memicu perpecahan pada skala nasional apabila berbagai kemungkinan kerawanan tadi dimanfaatkan oleh pihak ketiga," pungkasnya.
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Panglima TNI belum dapat merinci berapa banyak rumah warga yang terdampak insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaMutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023
Baca Selengkapnya