Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didukung 8 parpol, Made Mangku Pastika daftar Pilgub ke KPU Bali

Didukung 8 parpol, Made Mangku Pastika daftar Pilgub ke KPU Bali Made Mangku Pastika. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Bali periode 2013-2018 ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, di Denpasar, Sabtu (2/2).

Pastika akan bertarung di Pilgub Bali pada 15 Mei mendatang dengan menggandeng calon wakil gubernur Ketut Sudikerta yang saat ini masih menjadi Wakil Bupati Badung. Paket yang dinamai Pasti-Kerta itu diusung oleh delapan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara. Kedelapan partai itu terdiri dari Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, PAN, PKPB, PKPI, Pakar Pangan dan PNBK.

Prosesi pendaftaran diawali dengan mengarak Pasti-Kerta dari depan Monumen Perjuangan Bajrasandhi Renon menuju Kantor KPUD Bali. Ribuan kader dan pendukung turut meramaikan arak-arakan itu.

Tiba di depan kantor KPUD Bali, rombongan disambut dengan pasukan penari kecak dan iringan musik tradisional jegog dari khas Kabupaten Jembrana.

Ketua Tim Kampanye Koalisi Bali Mandara Made Mudarta menjelaskan, setelah pasangan cagub Pasti-Kerta dideklarasikan pada Rabu malam (30/1) lalu, kini saatnya kedua pasangan tersebut didaftarkan ke KPUD Bali.

"Secara administrasi kami sudah siap," ujarnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan parpol yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara. Termasuk juga menentukan hari baik saat mendaftar ke KPU.

"Kami melakukan pendaftaran sesuai persyaratan. Tidak ada kemewahan, cukup dengan sederhana yang diikuti pengurus dan kader partai," ujar Mudarta.

Ketua KPUD Bali Ketut Lanang Perbawa Sukawati yang menerima pendaftaran itu mengatakan, pada pendaftaran kali ini tidak ada kegiatan verifikasi. "Kami hanya mengecek semua dokumen dan hanya memberi tanda apakah dokumen tersebut ada atau tidak. Sedangkan verifikasi faktual dan seluruh proses administrasi lainnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?

KPU telah menjadwalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN
Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN

Pj Gubernur DKI Heru dianggap tidak mampu menjamin keamanan para pesepeda di ibu kota

Baca Selengkapnya
Sosok KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Surakarta yang Diduga Lakukan Tabrak Lari
Sosok KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Surakarta yang Diduga Lakukan Tabrak Lari

Pengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya