Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Caleg diduga kampanye pakai seragam polri berasal dari Partai Berkarya

Caleg diduga kampanye pakai seragam polri berasal dari Partai Berkarya Ilustrasi daftar Caleg Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Calon legislatif (caleg) yang diduga menggunakan seragam polri saat berkampanye berasal dari Partai Berkarya. Kompol (Purn) S adalah anggota Polda Sumsel yang telah mengajukan pensiun dini.

Ketua DPW Partai Berkarya Sumsel Islah Taufik membenarkan caleg yang diungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara adalah kader partainya. Kompol (Purn) S merupakan caleg DPR RI daerah pemilihan Sumsel 1 dengan nomor urut 3.

"Ya benar, dia adalah caleg dari Partai Berkarya untuk DPR RI. Dia pensiunan polisi," ungkap Islah dihubungi merdeka.com, Kamis (18/10).

Saat pendaftaran sebagai caleg, Kompol (Purn) S turut melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota polri. Hal itulah menjadi pertimbangan KPU pusat untuk meloloskan masuk dalam daftar caleg tetap (DCT).

"Syarat-syaratnya lengkap, makanya masuk DCT. Pasti KPU pusat lebih teliti," ujarnya.

Terkait dengan isu Kompol (Purn) S yang diduga berkampanye menggunakan seragam polri meski sudah pensiun, Islah mengaku belum mendengarnya. Sebab, partai tidak berwenang untuk mengatur metode kampanye masing-masing caleg.

"Saya selaku ketua partai tidak tahu dia kampanye menggunakan atribut ya, tidak tahu saya," kata dia.

Meski tidak ada sanksi, dia mengimbau 17 caleg DPR RI dari partainya tidak melakukan hal serupa. Semua caleg harus melepas seragam maupun apa saja yang berkaitan dengan institusi tempat bekerja sebelumnya.

"Kepada institusi polri bisa memberikan teguran bahwa yang bersangkutan sudah jadi rakyat biasa, sudah jadi warga sipil," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Daftar 17 Caleg DPR RI Terpilih dari Dapil Sumsel: Ada Irma Suryani hingga Keponakan Megawati
Daftar 17 Caleg DPR RI Terpilih dari Dapil Sumsel: Ada Irma Suryani hingga Keponakan Megawati

Sebanyak 17 calon legislatif terpilih untuk DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Formulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur
Formulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur

Zul tak membeberkan saksi dari partai mana yang diduga membawa kabur formulir C-1 tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Baca Selengkapnya
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara

Caleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Baca Selengkapnya
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan

Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya