Buku Pemilu di Indonesia, Perbandingan Pemilu Orde Baru, Orde Lama & Reformasi
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meluncurkan buku berjudul 'Pemilu di Indonesia' yang dibuat oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Topo Santoso dan Anggota DKPP Ida Budhianto. Peluncuran buku ini dilakukan di Hotel Ashley, Jakarta Pusat.
Peluncuran buku ini disertai bedah buku bersama sejumlah praktisi dan ahli, seperti Ketua DKPP Harjono, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan dan Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.
Ida mengatakan, awal mula penulisan buku ini ketika ia tengah menyelesaikan disertasinya pada beberapa tahun lalu dengan promotor Mahfud MD. Saat itu ia disarankan untuk bertemu dengan Topo untuk membahas topik disertasinya yang berkaitan dengan politik hukum Pemilu Indonesia.
Berita lengkap mengenai Pemilu 2024 bisa dibaca di Liputan6.com
"Dalam perjumpaan itu, kebetulan topik disertasinya itu adalah pemilu, bicara tentang kelembagaan penyelenggara. Jadi Prof Topo menawarkan untuk melengkapi data, mungkin Prof Topo juga melihat profil saya sebagai penyelenggara Pemilu di era reformasi. Judul saya saat itu Rekonstruksi Politik Hukum Penyelenggara Pemilihan Umum di Indonesia," kata Ida, Selasa (26/2).
Dia menjelaskan, di dalam buku ini bercerita tentang detil evolusi penyelenggara pemilu di Indonesia selama tiga era, yakni Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi. Dalam bukunya itu juga menggambarkan spirit penyelenggara pemilu untuk menegakkan pemilu di tanah air.
"Secara teoritis, pemilu berkualitas akan tercipta dengan adanya penyelenggara yang independen. Setiap era di Indonesia, memiliki corak dan warna tersendiri dalam desain dan penyelenggara pemilu," jelasnya.
Artikel terkait Pemilu 2024 juga bisa dibaca di Liputan6.com
Ia pun mencontohkan, saat Orde Lama kala itu penyelenggara pemilu adalah gabungan dari unsur pemerintah dan legislatif. Namun demikian, pemilu yang dihasilkan masih cenderung lebih baik dibandingkan dengan pemilu lainnya, termasuk pelaksanaan pesta demokrasi pada era Reformasi.
Sementara saat Orde Baru, pemilu tidak memiliki kepastian hukum dan cenderung membuahkan hasil yang sama dalam setiap pemilu. Pemilu 1955 disebut Ida sebagai pesta demokrasi 'idola' dari semua perhelatan pemilu selama Indonesia berdiri.
"Khusus Pemilu 2004-2019, yang saya tonjolkan adalah visi dari penyelenggara pemilu eranya Prof Ramlan Subakti yang meletakkan pondasi tata pemilu di Indonesia, yang memperhatikan aspek hukumnya dan aspek keadilan pemilu. Jadi KPU periode itu bekerja keras untuk mengadakan pemilu dalam kepastian hukumnya," ujarnya.
Menurutnya, sebelum era Reformasi, pemilu di Indonesia hanya memperhatikan aspek prosedural atau hukum pidana saja, berbeda dengan saat ini yang telah menyentuh aspek substansial. Selain itu, pada tataran pelanggaran pemilu juga tak hanya tersentuh oleh hukum pidana saja, melainkan telah merambah pada kode etik penyelenggara pemilu.
"Ada juga aspek pengawasan yang mengalami evolusi dari waktu ke waktu. Kalau kita perhatikan, Indonesia ini berjalan dari masa gelap hingga datang masa terang," ucapnya.
Selain itu, Topo menambahkan, sebagian isi dari buku 'Pemilu di Indonesia' merupakan disertasi dari mahasiswa yang pernah dibimbingnya. Dalam buku ini, katanya, terdapat pelanggaran pemilu yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Ternyata pada (pemilu) 1955 itu sudah ada pelanggaran pemilu dan sudah diadili. Misalnya intervensi sebagai penyelenggara, zaman itu sudah ada dan diproses oleh penegak hukum. Jadi konteks kekinian, penyelenggara pemilu harus independen dan semua pihak harus menegakkan aturannya," ungkap Topo.
Hanya saja, ia mengakui, buku ini masih belum sempurna lantaran belum menyertakan hasil dari Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang.
"Tiada gading tak retak, bersama Bu Ida nanti saya akan memperbaiki dan melakukan revisi untuk edisi kedua," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya