Bocoran PDIP: Pilpres 2024 Mengerucut 2 Poros jika Ada Capres Kantongi Elektabilitas 40%
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengungkap perhitungan kemungkinan besar pertarungan Pilpres 2024 hanya diikuti dua paslon.
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengungkap perhitungan kemungkinan besar pertarungan Pilpres 2024 hanya diikuti dua paslon.
Kuncinya adalah elektabilitas tokoh yang maju di Pilpres 2024.
Eriko menjelaskan, apabila sudah ada calon presiden yang mencapai elektabilitas 40 persen, maka terbuka peluang besar pasangan calon hanya mengerucut dua poros saja.
Merdeka.com
Tetapi, apabila sudah ada calon presiden yang angka elektabilitasnya menyentuh 40 persen maka semua bakal berubah.
Menurut dia, partai-partai dipercaya akan mengusung calon presiden yang memiliki elektabilitas yang tinggi. "Bukan tidak mungkin. Karena siapa yang mencalonkan harus parpol atau gabungan parpol. Ini kan tidak ada yang berkeinginan untuk tertinggal," ungkap Eriko.
kata Eriko kepada wartawan.
Ganjar Pranowo mendominasi sebagai calon presiden (capres) pilihan warga NU Jatim.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku bersyukur dirinya disebut memiliki elektabilitas tinggi sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Baca SelengkapnyaElektabilitas Prabowo menyalip calon presiden lainnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, hasil survei hari ini belum menunjukkan kondisi ril pencoblosan 14 Februari nanti.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil secara elektabilitas sebagai calon wakil presiden cukup bagus, bahkan juga masuk posisi empat sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaPDIP juga terbuka dengan usulan Partai Golkar yang kini tengah membangun kerjasama. Golkar terbuka untuk mengusulkan nama Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaPencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil presiden di Pilpres 2024 terus menuai sorotan
Baca SelengkapnyaKendati beberapa partai sudah menjalin koalisi, namun belum ada yang mendeklarasikan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Baca Selengkapnya