Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu minta Golkar tak daftarkan caleg mantan koruptor

Bawaslu minta Golkar tak daftarkan caleg mantan koruptor Pertemuan pimpinan Partai Golkar dan Bawaslu. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Jakarta Barat, Senin (2/7). Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 30 menit.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan pertemuan ini merupakan bagian dari program Bawaslu yang menemui beberapa ketua umum partai. Dalam pertemuan tersebut, dia juga meminta kepada Golkar untuk tidak mencalonkan atau mengusung mantan narapidana korupsi di Pemilu 2019.

"Bahwa himbauan moral kami kepada partai politik yang kami kunjungi hari ini agar bahwa dalam pencalonan ini nantinya tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapidana korupsi dan tindak pidana yang telah diatur jelas Undang-undang," kata Abhan di DPP Partai Golkar.

Kemudian dia juga meminta agar tidak terjadi politik uang dalam setiap kampanye. Serta Golkar harus mengetahui aturan mekanisme kampanye.

"Ke depan ini pertama tidak terjadi money politik dalam kampanye dan juga dalam tahapan kampanye untuk parpol peserta Pemilu taat pada aturan mengenai aturan mekanisme kampanye," kata Abhan.

Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada Golkar agar mempersiapkan terkait percalonan legislatif. Sehingga tidak terjadi masalah sengketa yang akan membuat bingung dan membuat pekerjaan pada pihak Bawaslu.

"Karena kalau nanti ada banyak sengketa ini upaya pencegahan kami agar tidak nanti banyak sengketa. Kalau banyak sengketa kami disibukkan persoalan menyelesaikan persoalan sengketa proses. Nanti pengawasannya bisa capek," kata Abhan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.

Baca Selengkapnya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Lepas Pemudik Lebaran 2024, Airlangga: Karena Telah Bantu Naikkan Suara Golkar
Lepas Pemudik Lebaran 2024, Airlangga: Karena Telah Bantu Naikkan Suara Golkar

Partai Golkar menyediakan 20 unit bus dengan kapasitas penumpang sekitar 40-50 orang per bus

Baca Selengkapnya