Bawaslu minta Golkar tak daftarkan caleg mantan koruptor
Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Jakarta Barat, Senin (2/7). Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 30 menit.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan pertemuan ini merupakan bagian dari program Bawaslu yang menemui beberapa ketua umum partai. Dalam pertemuan tersebut, dia juga meminta kepada Golkar untuk tidak mencalonkan atau mengusung mantan narapidana korupsi di Pemilu 2019.
"Bahwa himbauan moral kami kepada partai politik yang kami kunjungi hari ini agar bahwa dalam pencalonan ini nantinya tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapidana korupsi dan tindak pidana yang telah diatur jelas Undang-undang," kata Abhan di DPP Partai Golkar.
Kemudian dia juga meminta agar tidak terjadi politik uang dalam setiap kampanye. Serta Golkar harus mengetahui aturan mekanisme kampanye.
"Ke depan ini pertama tidak terjadi money politik dalam kampanye dan juga dalam tahapan kampanye untuk parpol peserta Pemilu taat pada aturan mengenai aturan mekanisme kampanye," kata Abhan.
Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada Golkar agar mempersiapkan terkait percalonan legislatif. Sehingga tidak terjadi masalah sengketa yang akan membuat bingung dan membuat pekerjaan pada pihak Bawaslu.
"Karena kalau nanti ada banyak sengketa ini upaya pencegahan kami agar tidak nanti banyak sengketa. Kalau banyak sengketa kami disibukkan persoalan menyelesaikan persoalan sengketa proses. Nanti pengawasannya bisa capek," kata Abhan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaApalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyediakan 20 unit bus dengan kapasitas penumpang sekitar 40-50 orang per bus
Baca Selengkapnya