Anies sebut data 300 kampung yang digusur Ahok berasal dari LBH
Merdeka.com - Tim advokasi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama - Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) melaporkan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/4). Alasannya, Anies diduga melakukan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik karena menyebutkan 300 kampung di Jakarta digusur pasangan petahana selama menjabat tanpa adanya data yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan data soal penggusuran yang dilakukan Ahok tersebut berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Tak hanya itu, data penggusuran yang dilakukan Ahok juga dapat dilihat di sejumlah media.
"Ya banyak di berita online itu. Sumbernya banyak dari berita online, bahkan ada di laporan LBH juga ada. Lihat saja di laporan LBH," kata Anies di Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (7/4).
Mendengar dirinya dilaporkan ke polisi soal data penggusuran itu, Anies tampak santai menanggapi. Menurut Anies, pelaporan seperti itu adalah hal biasa dan menandakan timnya semakin kuat.
"Biasa, kalau makin kuat ya makin banyak yang begini-begini, enggak usah cengenglah," tegasnya.
Dia menyerahkan kasus pelaporannya tersebut kepada tim hukum Anies-Sandi. Tak hanya itu, mantan Mendikbud Presiden Jokowi ini mengaku sudah merasa bosan dengan berbagai fitnah yang dialamatkan terhadap dirinya bersama Sandiaga Uno sebagai Wakilnya.
"Saya dan Bang Sandi sudah agak bosan dengan fitnah lagi fitnah lagi. Panggilan polisi lagi panggilan polisi lagi. Kita lihat saja nanti," kata Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Sebelumnya, tim sukses Ahok-Djarot sudah melakukan pengamatan dan proses pengumpulan bukti terkait ucapan-ucapan Anies saat melakukan sosialisasi ke masyarakat sejak Desember 2016. Hingga akhirnya mendapatkan barang bukti dan juga saksi.
"Dari Desember 2016 dan terpola di berbagai tempat. Isunya selalu sama seperti itu, paslon dua tukang gusur, buktinya sudah diserahkan berupa video dan ada saksi," kata Martin Pasaribu.
Menurut Martin, Anies selalu mengembar-gemborkan bahwa ada 300 kampung yang digusur. Namun Anies tidak pernah memperlihatkan data ketika ada pertemuan dengan warga. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan Anies ke polisi.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Datanya dari Pak Jokowi, Keduanya Diperiksa Rame Negeri Ini
Laporan itu bagus apabila diproses oleh Bawaslu, karena sumber datanya dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Anies: Jangan Berlindung Dalam Kerahasiaan Ketika Tak Bisa Jelaskan
Menurut Anies, jawaban data itu sebetulnya simpel dan sederhana. Tinggal dibuka saja data yang bisa dibuka atau tidak bisa dibuka ke publik.
Baca SelengkapnyaVIDEO: JK Bilang Bagus Anies Dilaporkan soal Lahan Prabowo: Itu Data Disampaikan Jokowi
Menurut JK, alangkah baiknya bila Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta
Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih, Jangan Sia-siakan Kesempatan
Anies menegaskan, perubahan yang dimaksud ialah perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!
Anies titip pesan kepada seluruh masyarakat bahwa saatnya perubahan.
Baca SelengkapnyaAnies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaTOP NEWS: Kata-Kata Jokowi Dikutip Anies Sindir Lahan Prabowo | Mahfud Tantang Buka Pertahanan
Anies memakai data Jokowi untuk mengungkap lahan milik Prabowo yang disebut mencapai 340 ribu hektar.
Baca SelengkapnyaAnies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya