Ajukan jadi pihak terkait gugatan masa jabatan Wapres, JK sadar implikasinya tidak?
Merdeka.com - Pengajuan diri Jusuf Kalla sebagai pihak terkait atas permohonan uji materi tentang Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Partai Perindo menjadi sorotan beberapa pihak. Pengamat politik Rizal Mallarangeng mempertanyakan tindakan Wakil Presiden itu.
Menurutnya, tindakan Jusuf Kalla saat ini dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas konstitusi di kemudian hari.
"Pertanyaannya beliau sadar implikasinya tidak, baik diterima ataupun ditolak kan kalau enggak dirugikan ngapain nah di sini apakah pak JK sadar? Kalau begini kan agak mengherankan apa yang terjadi sebenarnya," ujar Rizal dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).
Dia juga mengkritisi langkah partai besutan pengusaha Hary Tanoesoedibyo yang dianggap mengutak-atik hukum. Sedianya, imbuh Rizal, polemik masa jabatan Presiden ataupun Wakil Presiden dilakukan dalam ranah parlemen.
"Kalau itu diubah kan bisa 3 kali bisa kayak Pak Harto. Kita akan mengundang instabilitas jangka panjang jadi tolong jangan diubah-ubah masalah ini konstitusinya biar saja langgeng. Ini bahaya jika Perindo ajak Mahkamah Konstitusi mengubah undang-undang," tukasnya.
Senada dengan Rizal, Ketua Institus Harkat Negeri, Sudirman Said meragukan pengajuan diri Jusuf Kalla sebagi pihak terkait dalam permohonan tersebut merupakan inisiatif diri sendiri melainkan ada pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terhadap undang-undang tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
"Jangan karena kepepet aturan jadi mengutak-atik. Saya tidak yakin (inisiatif sendiri) beliau mungkin merespons pihak-pihak tertentu atau mungkin ada hal-hal yang dianggap masih butuh penanganannya," ujar Sudirman.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi
Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaPutuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaJK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ungkit Bagi-Bagi Bansos, JK Duga Ada Pengkondisian Suara Rakyat untuk Pemilu 2024
Jusuf Kalla atau JK menduga ada pengkondisian suara rakyat bila melihat hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir
Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Ungkap Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun
Anies Baswedan bilang pembelian alutsista harus berdasarkan kebutuhan terkini bukan karena selera dari Menteri Pertahanan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Ingatkan Pemimpin Jangan Emosional: Urusan Bangsa Ini Banyak, Pikiran Harus Tenang
Jusuf Kalla mengatakan, pemimpin harus memiliki gagasan dan bersikap tenang dalam memimpin bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaVIDEO: JK Sentil Pembagian Bansos Pemerintah Jelang Pemilu Caranya Harus Benar!
Jusuf Kalla mengkritik cara pembagian bantuan sosial atau bansos yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi
JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca Selengkapnya