Yusril Ungkap Alasan Abu Bakar Ba'asyir Tolak Teken Setia pada NKRI
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kebebasan kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Meski demikian, Ba'asyir menolak untuk menandatangani surat pernyataan untuk setia pada Pancasila dan NKRI sebagai salah satu persyaratan kebebasan.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkap alasan penolakan Ba'asyir meneken surat tersebut karena kepercayaan dan pendirian Ba'asyir hanya untuk hal diyakininya dalam agama Islam.
"Pak Yusril kalau suruh tanda tangan itu saya tak mau bebas bersyarat, karena saya hanya patuh dan menyembah-Nya, inilah jalan yang datang dari Tuhan mu," kata Yusril menirukan perkataan Ba'asyir saat di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Mendengar jawaban Ba'asyir, Yusril berusaha meyakinkan namun tidak memperdebatkannya lebih jauh.
"Kan Pancasila ini falsafah negara Islam, kalau sejalan kenapa tidak jalani Islamnya saja? Tapi saya tidak mau berdebat soal ini," kata Yusril.
Lantas, ia langsung melaporkan penolakan Ba'asyir kepada Presiden Jokowi yang kemudian direspons serupa. Aturan dari PP itu pun dikesampingkan.
"Jadi saya cari jalan keluarnya, bagaimana kalau kita lunakan syaratnya. Jadi beliau bebas dengan syarat yang dimudahkan," ungkap Yusril.
Peran Yusril dalam Pembebasan Ba'asyir
Dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Hukum Mahendradatta, Fatmawati, Jakarta Selatan, Yusril menceritakan proses pembebasan Ba'asyir mulai dari tahap melobi Jokowi.
Menurut dia, alasan kemanusiaan membuat Jokowi mengambil langkah kebijakan dengan mengesampingkan peraturan pemerintah (PP) No. 99 tahun 2012 tentang syarat pemberian hak pada narapidana tertentu, termasuk terorisme.
"Pertimbangannya adalah kemanusiaan dan penghormatan terhadap ulama yang uzur, sudah sakit. Pak Jokowi minta cari jalan keluarnya, Pak Jokowi tak tega ada ulama dipenjara lama-lama karena sudah dari zaman SBY," kata Yusril yang kini menjabat sebagai Kuasa hukum pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf, Sabtu (19/1).
Sebelum perhelatan debat Pilpres, 17 Januari 2019, Jokowi memintanya untuk berkoordinasi dengan Menkumham Yasona Laoly untuk mempertemukan Yusril dengan Ba'asyir pada Jumat 18 Januari 2019.
"Pada saat debat Capres, saya ketemu dengan Pak Yasona, beliau bilang ke saya apa mau Jumatan di Gunung Sindur? Lalu saya datang ketemu tim Pengacara Muslim Ahmad Mikhdan, untuk membantu pembebasan ini," terang Yusril.
Bersedia Pasang Badan jika Penolakkan Ba'asyir Digugat
Yusril bersedia pasang badan jika ada yang menggugat pembebasan bersyarat Ba'asyir. hal itu lantaran tidak adanya bubuhan tanda tangan Ba'asyir yang menyatakan bakal setia pada NKRI usai diberi pembebasan bersyarat.
"Karena (megesampingkan) bertentangan dengan undang-undang tapi ini yang ambil keputusan Jokowi, dan (jika) akan menghadapinya di peradilan TUN, saya akan hadapi dan saya mengatakan ini peraturan menteri yang bisa dikesampingkan oleh presiden," kata Yusril.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnya