Wiranto sebut regulasi pengadaan senjata sudah tidak sesuai zaman
Merdeka.com - Menteri Koordinasi bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, dirinya akan memanggil kembali para penegak hukum di Indonesia. Hal ini guna membahas polemik senjata dan amunisi yang didukung ilegal.
"Ya pasti, pasti (pertemuan kembali)," ujarnya di Kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10) malam.
"Ya sesegera mungkin," tegasnya menambahkan.
Hal ini dilakukan agar hukum di Indonesia tidak tumpang tindih terkait dengan pembelian senjata api. Dan, perubahan aturan dimaksudkan agar lebih modern. "Ya karena ini sesuatu yang masuk dalam reformasi hukum tahap pertama di regulasi mengenai beberapa perundangan-undangan yang tumpang tindih, tidak sesuai lagi dengan zamannya dan sebagainya," tukasnya.
Seperti diberitakan, polemik atas ucapan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, beberapa waktu lalu yang menyebutkan adanya ribuan pucuk senjata api dan juga amunisi diduga ilegal memicu kegaduhan. Oelh sebab itu, Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, pihaknya akan membuat aturan aturan untuk menghindari kembali munculnya polemik.
"Maka segara akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tersebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," ujar Wiranto di Kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Hasil itu didapati hasil koordinasi yang dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur Pindad Abraham Mose.
Dengan ini, Wiranto meminta kepada seluruh institusi dan juga masyarakat untuk tidak memperkeruh suasana kembali.
"Selanjutnya yang terpenting adalah kami mohon kepada institusi negara maupun masyarakat untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik. Hal yang kurang jelas tentu bisa ditanyakan kepada institusi terkait," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaIstana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia
Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca Selengkapnya