Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WFH saat Pandemi Covid-19, PNS di Samarinda Malah Sambil Jualan Sabu

WFH saat Pandemi Covid-19, PNS di Samarinda Malah Sambil Jualan Sabu Ilustrasi narkoba. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - FR (38), PNS yang tugas salah satu kelurahan di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kemarin. Di masa pandemi Corona dan penerapan work from home (WFH) seperti saat ini, dia diduga berbisnis sabu dari rumahnya, untuk menambah penghasilan.

Polisi lebih dulu mengendus rumah FR di kawasan Jalan M Said, kerap jadi tempat jual beli sabu. Polisi melakukan pengintaian, dan penyelidikan.

"Dari laporan warga yang kami terima, kami lakukan penyelidikan. Rumah itu kami datangi," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, di Samarinda, Kamis (9/4).

Seorang pria, diketahui JR, berada di dalam rumah. Petugas bergegas melakukan penangkapan, disertai penggeledahan. Tiga bungkus sabu, seberat 2,45 gram berhasil ditemukan petugas saat penggeledahan.

"Sabu itu kami temukan di dalam tas, yang tergantung di pintu kamarnya," ujar Sigit.

Di hari yang sama, polisi terus gerak cepat melakukan pengembangan. Tiga orang lainnya terduga satu komplotan pengedar sabu jaringan JR yakni MR (33), Rd (44), dan Sn (39), dibekuk di kediamannya masing-masing, dan digelandang ke Mapolresta Samarinda.

"Dari pendataan, FR ini bekerja sebagai PNS salah satu kelurahan di Samarinda," ungkap Sigit.

Selain 3 bungkus sabu seberat 2,45 gram, polisi juga menyita barang bukti antara lain 1 bundel plastik klip pembungkus sabu, sendok penakar sabu, timbangan digital hingga ponsel keempat terduga pengedar, yang kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda.

"Kasus ini masih kami kembangkan terus," tutup Sigit.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP