Wartawan di Pekanbaru positif narkoba, sering transaksi di kontrakan
Merdeka.com - Seorang wartawan di Pekanbaru Riau ditangkap satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Pekanbaru, dalam kasus kepemilikan sabu.
"Iya (wartawan) sementara itu. DM diamankan di rumah kontrakannya dini hari tadi oleh personel kita dan setelah dilakukan tes urine, terbukti positif telah mengonsumsi sabu-sabu," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Senin (24/7).
Pelaku diamankan kontrakan yang beralamat di Jalan Kapur Riau Ujung Pekanbaru, Senin dini hari pukul 00.50 WIB. Petugas menyita barang bukti 10 paket sabu ukuran sedang, satu timbangan elektrik dan telepon seluler.
Penangkapan terhadap pria asal Kabupaten Siak itu juga diduga terlibat peredaran gelap narkotika. Pasalnya itu berawal dari laporan warga yang menyebutkan di rumah kontrakan tersangka diduga sering terjadi transaksi narkoba.
"Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 1 kotak rokok yang di dalamnya berisikan barang bukti sabu-sabu," ujarnya.
Tersangka yang berusia 27 tahu itu kemudian digelandang ke Polresta Pekanbaru, guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
DM diketahui sudah menjadi target operasi polisi. "Penyelidikan terhadap tersangka telah dilakukan hampir tiga bulan lamanya," tambahnya. Dikutip dari Antara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya