Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Sulut Diizinkan Ibadah Natal di Gereja dengan Protokol Kesehatan Ketat

Warga Sulut Diizinkan Ibadah Natal di Gereja dengan Protokol Kesehatan Ketat Perayaan Natal dan Tahun Baru. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni mengizinkan ibadah perayaan Natal dilaksanakan di gereja, kolom, kelompok atau rukun keluarga. Namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Ini penting untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Fatoni untuk menanggapi respons masyarakat terhadap Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor Nomor 440/20.9672/Sekr-Dinkes 27 November 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid 19 di Provinsi Sulut.

"Silakan masyarakat melaksanakan ibadah natal di gereja, di kolom, kelompok atau rukun keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19," kata Fatoni di Manado, seperti dilansir Antara, Minggu (29/11).

Fatoni menjelaskan, maksud dari surat edaran tersebut pada angka pertama bahwa kegiatan ibadah natal dapat dilaksanakan di gereja seperti biasanya, namun tetap memperhatikan prokes. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, menggunakan alat pengukur suhu dan mencuci tangan.

"Bagi jemaat yang tidak dapat hadir di gereja, dapat mengikuti melalui virtual atau live streaming," ujarnya.

Di samping itu, Fatoni juga menjelaskan bahwa surat edaran pada angka tiga dimaksudkan agar masyarakat dapat membatasi pertemuan-pertemuan yang menyebabkan banyak kerumunan.

"Sekali lagi, membatasi, bukan melarang. Namun apabila dilaksanakan pertemuan, tetap menggunakan protokol kesehatan," sambungnya.

Lebih jauh, Fatoni mengatakan sebagaimana kegiatan lain pada masa pandemi Covid-19, semua kegiatan dapat didukung dengan virtual dan 'live streaming', sehingga dapat melibatkan lebih banyak orang.

"Masyarakat silakan melaksanakan ibadah natal dengan suka cita, dengan menerapkan protokol kesehatan, agar masyarakat tetap sehat dan dapat beraktivitas seperti biasanya," sebut Kepala Balitbang Kemendagri itu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP