Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal baru-baru ini membuka forum diskusi penting di Banjarmasin. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Diskusi tersebut secara khusus menyoroti isu-isu terkait pendidikan Islam di Indonesia.
Acara yang dikemas dalam format dialog santai "Ngopi Bareng Bang Cucun" ini digelar di Kota Banjarmasin. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan Islam, termasuk aktivis, akademisi, organisasi Islam, serta kalangan mahasiswa. Tujuannya adalah untuk menyerap beragam masukan dari masyarakat luas.
Inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dapat terakomodasi. DPR RI berkomitmen untuk menghindari dampak regulasi yang merugikan lembaga pendidikan Islam di masa mendatang. Masukan ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas di Senayan.
Advertisement
Advertisement
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa DPR harus mengakomodasi seluruh aspirasi. Ini termasuk dari aktivis pendidikan Islam, akademisi, organisasi kemasyarakatan Islam, serta elemen kemahasiswaan di Banjarmasin dan Kalsel. Masukan ini krusial sebagai bahan pembahasan RUU Sisdiknas di Senayan, Jakarta.
Cucun menekankan pentingnya menjaga agar regulasi tidak merugikan kelompok pendidikan Islam. "Jangan sampai dampak regulasi yang ada di kami di DPR ini nantinya merugikan kelompok-kelompok yang bergerak di lembaga pendidikan Islam seperti madrasah dan perguruan tinggi Islam," ujarnya. Ini menunjukkan komitmen untuk melindungi keberadaan lembaga-lembaga tersebut.
Dalam naskah akademik RUU Sisdiknas, pasal 26 huruf C telah mencantumkan pendidikan keagamaan Islam, seperti pesantren, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. "Ini jangan sampai hilang, pendidikan agama harus tetap ada dalam peta jalan pendidikan nasional. Ini yang kita perjuangkan bersama," katanya. Hal ini menegaskan posisi strategis pendidikan agama dalam kurikulum nasional.
Advertisement
Penyusunan RUU Sisdiknas diarahkan untuk merapikan peta jalan pendidikan nasional. Tujuannya adalah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang lebih terstruktur. Cucun mengapresiasi atensi masyarakat Banjarmasin dan Kalsel yang memberi kontribusi pemikiran dalam diskusi tersebut.
Advertisement
Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, Dr H Munir, turut hadir dalam diskusi ini. Ia menegaskan bahwa pendidikan agama merupakan kewenangan kementerian yang mengurusi urusan keagamaan. "Jangan diseret-seret ke lain," katanya, menekankan spesialisasi Kemenag dalam bidang ini.
Munir juga menyampaikan harapan agar Kementerian Agama mendapatkan porsi yang sama dalam pembagian anggaran pendidikan nasional. Ia berharap Kemenag bisa mendapatkan alokasi sebesar 20 persen dari total anggaran pendidikan. Ini merupakan tuntutan penting untuk kesetaraan.
Menurut Munir, kesetaraan anggaran dengan pendidikan umum akan membawa dampak positif yang signifikan. Hal ini diyakini akan meningkatkan kesejahteraan guru-guru pendidikan agama. Selain itu, anggaran yang memadai juga akan mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan secara menyeluruh.
Advertisement
"Semoga kami nantinya diajak duduk bersama terkait pembahasan alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan itu," ujar Munir. Pernyataan ini menunjukkan keinginan kuat Kemenag untuk terlibat aktif dalam penentuan kebijakan anggaran. Ini demi memastikan dukungan yang adil bagi sektor pendidikan agama di Indonesia.
Sumber: AntaraNews