Wakasad Letjen TNI Herman Asaribab Meninggal di RSPAD
Merdeka.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Herman Asaribab meninggal dunia di RSPAD. Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Betul lengkapnya silakan hubungi Kadispenad," kata Achmad Riad kepada merdeka.com, Senin (12/14).
Riad belum memberikan keterangan lebih jelas ihwal meninggalnya Wakasad. Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus menerangkan, mantan Pangdam XVII/Cenderawasih itu mengembuskan napas terakhirnya lantaran sakit. Ia tak menjelaskan lebih terperinci soal riwayat penyakitnya. Namun ia memastikan bukan karena Covid-19.
"Covid belum. Jadi memang sakit beliau," ungkapnya.
Jenazah Herman Asaribab kini masih disemayamkan di RSPAD dan akan langsung diterbangkan ke Jayapura, Papua atas permintaan keluarganya.
"Sekarang disemayamkan di RSPAD. Rencananya akan dimakamkan, diterbangkan ke Jayapura, di TMP. Sesuai dengan permintaan keluarga sedang diurus," tandasnya.
Letjen TNI Herman Asaribab merupakan lulusan Akmil tahun 1988. Dia berpengalaman dalam bidang infanteri. Dia adalah putra asli Papua, kelahiran Jayapura, 10 Juni 1964 pernah menjadi Kepala Staf Kodam XVII/Cenderawasih menggantikan posisi Mayjen TNI Tatang Sulaiman, sejak tanggal 10 September 2015 sampai dengan 4 Desember 2017.
Kemudian dia mengemban tugas menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI. Kemudian Herman Asaribab sebagai Pangdam Tanjungpura. Kodam XII/Tanjungpura, merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Selanjutnya Herman Asaribab menjadi pucuk pimpinan di Kodam Cenderawasih, menggantikan Mayor Jenderal Yosua Pandit Sembiring. Rotasi ini menganulir keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang awalnya menunjuk Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI Joppye Onesimus Wayangkau menjadi Pangdam Cenderawasih. Ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/872/VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019.
Terakhir, Herman promosi menjadi Wakasad dan naik menjadi bintang tiga. Hal ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI nomor Kep/911/XI/2020, tanggal 18 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira Tinggi (Pati). Dia diangkat sebagai Wakasad menggantikan Letjen TNI Mochamad Fachruddin yang kini menjabat sebagai Pati Mabes TNI AD karena dalam rangka pensiun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya