Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah secara tegas meminta seluruh pelaku tambang di wilayahnya menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan dan beretika. Permintaan ini muncul menyusul maraknya aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan di berbagai daerah. Ia menyoroti dampak negatif seperti banjir, kekeringan, dan pencemaran yang kian meluas akibat eksploitasi alam berlebihan.
Dalam pernyataannya di Kota Serang pada Senin (27/10), Dimyati mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingkat praktik pertambangan ilegal yang mengkhawatirkan. Pengecekan di lapangan menunjukkan pelanggaran tidak hanya terjadi pada tambang tanpa izin, tetapi juga pada tambang yang memiliki izin resmi. Kondisi ini mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah serius demi keberlanjutan lingkungan.
Oleh karena itu, Wakil Gubernur Banten ini menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pihak yang melanggar. Ia berjanji akan menutup tambang ilegal dan bahkan menghentikan operasional tambang berizin jika tidak mematuhi prinsip "good mining practice". Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan keseimbangan ekologi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Advertisement
Advertisement
Ancaman Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan
Achmad Dimyati Natakusumah menyoroti dampak serius dari eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab. "Kita ini sudah terlalu banyak mengeksploitasi alam, merusak lingkungan, dan mengotori bumi," ujarnya. Akibatnya, bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan pencemaran lingkungan menjadi fenomena yang sering terjadi di berbagai wilayah Banten.
Ia menilai praktik pertambangan ilegal di Banten telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Tambang-tambang tanpa izin ini tersebar luas di berbagai daerah, mulai dari Lebak, Cilegon, Tangerang, Pandeglang, hingga Serang. Keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak, tetapi juga memperparah kerusakan ekosistem.
Bahkan, hasil pengecekan di beberapa lokasi, seperti di Jawilan, menunjukkan bahwa pelanggaran juga dilakukan oleh tambang yang memiliki izin resmi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa masalah bukan hanya pada legalitas, tetapi juga pada kepatuhan terhadap standar operasional yang baik. Wagub Banten menekankan pentingnya praktik pertambangan berkelanjutan Banten.
Advertisement
Advertisement
Penegakan Aturan dan Good Mining Practice
Menanggapi temuan tersebut, Dimyati menegaskan bahwa tambang ilegal pasti akan ditutup tanpa kompromi. "Yang ilegal pasti ditutup. Jangan main-main," katanya. Namun, ia juga membuka peluang penghargaan bagi pengusaha tambang yang mematuhi aturan secara ketat.
Meski demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada tambang yang benar-benar tertib sesuai standar yang diharapkan. Bahkan tambang legal pun masih banyak yang melanggar prinsip "good mining practice". Ini menjadi perhatian utama dalam upaya mewujudkan pertambangan berkelanjutan Banten.
Dimyati menjelaskan kriteria ketertiban yang harus dipenuhi. "Tertib itu artinya betul-betul sesuai dengan ketentuan," jelasnya. Kriteria tersebut meliputi ban kendaraan harus bersih saat keluar dari area tambang, harus tersedia karpet pembersih, serta kendaraan dan pengemudi harus sesuai kualifikasi.
Advertisement
Advertisement
Regulasi Jam Operasional dan Penindakan Oknum
Selain masalah teknis, Wakil Gubernur juga mendorong pengaturan jam operasional tambang. Ia meminta Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas ESDM untuk membuat aturan jam operasi tambang, yaitu dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi gangguan terhadap lalu lintas, anak sekolah, dan wisatawan.
Dimyati juga dengan tegas melarang adanya oknum yang membekingi kegiatan tambang ilegal. "Jangan ada yang main-main. Jangan ada oknum yang jadi backing. Nggak boleh," tegasnya. Ia menyoroti bahwa tambang ilegal mendapatkan keuntungan besar karena tidak membayar pajak dan tidak mengikuti aturan, bahkan oknum pun ikut mendapatkan untung.
Keuntungan besar dari praktik ilegal ini menjadi pemicu utama maraknya pelanggaran. Oleh karena itu, ia meminta agar oknum-oknum yang terlibat tidak bermain-main dengan aturan demi terciptanya pertambangan berkelanjutan Banten yang adil dan bertanggung jawab.
Advertisement
Advertisement
Koordinasi Lintas Sektor untuk Penertiban
Sebagai langkah akhir, Achmad Dimyati Natakusumah memastikan bahwa koordinasi lintas sektor akan diperkuat. Ia meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan aparat hukum menjadi kunci keberhasilan penertiban ini.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal dan mendorong kepatuhan bagi tambang legal. Dengan demikian, visi untuk mewujudkan pertambangan berkelanjutan Banten yang beretika dan ramah lingkungan dapat tercapai secara optimal.
Sumber: AntaraNews
Advertisement