Viral video pasien sudah meninggal disuntik, ini penjelasan rumah sakit
Merdeka.com - Sebuah video terkait penanganan di sebuah rumah sakit, yang diduga tidak dilakukan secara profesional kembali viral di Jawa Timur. Dalam video salah seorang keluarga pasien menanyakan kepada dokter yang menangani, pasien yang sudah meninggal mendapatkan suntikan dari salah seorang suster.
Dari informasi didapat merdeka.com, pasien tersebut diketahui bernama Supariyah. Dia dirawat sekitar bulan Desember 2017, karena mengeluh sakit kepala, kemudian oleh pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit (RS) Siti Khotijah Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo.
Selama dirawat itulah, pihak keluarga menduga ada penelantaran terhadap pasien walaupun kondisinya sudah kritis.
Baru keesokan harinya pasiennya mendapatkan penanganan dari seorang suster yang piket. Dengan memberikan suntikan, diduga tanpa ada pengecekan terhadap kondisi kesehatan pasien, yang ternyata sudah meninggal.
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Rumah Sakit Siti Khotijah, Masbuhin menyampaikan, bahwa mengenai informasi video yang lagi viral itu adalah berita hoax. Selain itu mengenai isu tentang perawat yang menyuntik mayat, sebagai berikut:
1. Rumah Sakit Siti Khotijah Sepanjang pada tanggal 20 Desember 2017 lalu, sekitar jam 04.54 WIB telah menerima pasien atas nama Ny.S (Supariyah), umur 67 tahun, beralamat di Jl.Suningrat 14 Sidoarjo. Pasien yang dirawat di IGD tersebut mengalami keluhan pusing, mual, nyeri perut dan tidak mau makan. Terhadap keluhan pasien, telah dilakukan tindakan dan terapi oleh dokter, dan pasien dinyatakan untuk diperbolehkan pulang.
2. Pasien kemudian datang lagi ke rumah sakit dan masuk IGD pada jam 12.47 WIB dengan keluhan sebagai berikut: pasien mengalami lemah pada anggota gerak kanan, nyeri kepala dan muntah. Atas keluhan pasien tersebut, pasien menjalani berbagai serangkaian perawatan dan tindakan medis dari dokter rumah sakit. Sejak pasien masuk ke IGD yang kedua ini, yaitu sekitar jam 12.47 pada tanggal 20 Desember 2017 sampai dengan tanggal 21 Desember 2017, jam 22.40 WIB.
3. Kemudian pasien dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter sekitar pukul 23.00 WIB, akibat cardiac arrest (serangan jantung).
4. Terhadap tulisan yang sedang viral, yang mengatakan kalau perawat telah menyuntik mayat, adalah berita hoax dan isu yang memang sejak awal dibuat oleh 'seseorang' secara sistematis, massif dan terstruktur dengan tujuan untuk mencemarkan nama baik Rumah Sakit dan Dokter yang merawat.
Bahwa pada pukul 22.00 WIB, perawat membangunkan pasien yang sudah tidur untuk tujuan diberikan injeksi obat Vomceran dan OMZ. Di mana sebelum injeksi dilakukan, perawat terlebih dahulu melakukan pemeriksaan nadi pasien, pernapasan, dan lainnya.
"Saat itu kondisi pasien normal, karena nafas teratur dan denyut nadi kuat," terang Masbuhin, dalam keterangan pers release yang diterima merdeka.com, Senin (29/1).
Baru pada pukul 22.20 WIB, Dokter Hamdan melakukan visit dan pemeriksaan pasien setelah injeksi yang dilakukan perawat tersebut. Dalam pemeriksaan diketahui nadi pasien 74X/ menit, S1 S2 tunggal Rh, Wh dan CVA infrak.
Bahkan, saat pemeriksaan yang dilakukan Dokter Hamdan terhadap pasien tersebut masih hidup, dan keluarga sendiri juga sudah mengetahui. Selanjutnya, pada pukul 22.35 WIB, Dokter Hamdan meninggalkan pasien untuk melakukan visit ke pasien lainnya dan kembali ke ruang perawat sekitar pukul 22.45 WIB.
Dari situ, di waktu yang sama, keluarga pasien menghubungi perawat, supaya untuk dilakukan pemeriksaan. Perawat kemudian kembali ke kamar pasien, untuk melakukan pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan ini, Sp02 tidak muncul, tensi tidak terukur, nadi tidak teraba, lalu perawat melaporkan ke Dokter Hamdan. Saat itu juga langsung dilakukan penanganan, memeriksa pasien dan melakukan pijat jantung," katanya.
"Akan tetapi, tidak menyelamatkan jiwa pasien, dan pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.000 WIB, akibat cardiac arrest (serangan jantung)," pungkas dia.
Secara terpisah Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur Dr Poernomo Budi Setiawan mengaku, bahwa hingga sekarang masih belum menerima laporan sama sekali. Baik itu dari pihak yang keluarga pasien yang merasa dirugikan, dan rumah sakit serta kepolisian.
Apabila nantinya sudah ada laporan, maka IDI baru bergerak untuk melakukan investigasi penanganannya itu seperti bagaimana. "Kalau ada laporan, maka akan kami tanggapi dan dalami. Karena ini soal etika profesi, melanggar atau tidak. Pelanggaran dokter itu soal etika profesi, disiplin ilmu dan pelanggaran hukum," kata Poernomo dalam jumpa pers di kantor IDI Jawa Timur.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya