Anggota Komisi III Hinca Panjaitan, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, bersama jajarannya, untuk langsung menyampaikan rasa duka kepada keluarga korban.
"Karena kita kehilangan anak muda kita yang harusnya punya masa depan, tapi terpaksa harus kehilangan nyawanya dan kehilangan masa depannya," kata Hinca saat RDP dengan Kepolrestabes Semarang, Selasa (3/12).
Hinca juga berpesan supaya Propam menegakkan aturan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, terhadap Aipda Robig Zaenudin atau Aipda RZ (38).
"Teman-teman propam, tegakkanlah aturannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tegas Hinca.