Kubu penggugat Citizen Lawsuit (CLS) terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku kecewa dengan tidak tercapainya kesepakatan dengan para tergugat dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo), Selasa (28/10).
Mereka pun mengancam akan mendatangi PN Solo jika pada sidang berikutnya yang masuk pokok perkara Majelis Hakim tidak berani memeriksa dengan alasan PTUN dan lainnya.
"Bahwa kalau seandainya sidang ini nanti tidak berani memeriksa lagi dengan alasan PTUN lah dan lain sebagainya, maka masyarakat di Indonesia melalui siaran ini jangan salahkan apabila semuanya nanti akan datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban," ujar kuasa hukum penggugat dua alumni UGM, Andhika Dian Prasetyo.
"Nanti jangan salahkan kami kalau masyarakat pemerhati ijazah ini akan berada di Pengadilan Negeri Surakarta untuk meminta keadilan. Yang kami minta adalah hanya Pak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya," sambungnya menagaskan.