Advertisement
Advertisement
Mahkamah Agung menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pidana seumur hidup.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut secara praktis hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo sama dengan hukuman mati. Mahfud pun mengingatkan bahwa dirinya pernah memprediksi bisa saja hukuman Ferdy Sambo disunat menjadi seumur hidup.
Advertisement