Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tetap akan menolak legalisasi penjualan baju bekas alias thrifting, meskipun para pedagang mau membayar pajak dari barang jualannya.
Sebab, larangan penjualan barang bekas bukan dalam konteks penerimaan negara, tapi soal apakah itu legal diperjualbelikan atau tidak.
Baca Juga
Mensos Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas sebagai Fondasi
Hal itu diutarakan Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11). Menkeu Purbaya kembali menekankan komitmennya untuk membersihkan pasar domestik dari berbagai barang impor ilegal.