Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Detik-Detik Penangkapan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi

Detik-Detik Penangkapan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Pria ancam penggal Jokowi ditangkap. ©Istimewa

Merdeka.com - Polisi menciduk pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat unjuk rasa di depan Bawaslu, Jumat (10/5) lalu. HS diamankan pagi tadi di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 58 detik HS tidak melakukan perlawanan saat beberapa orang polisi mendatanginya. Salah seorang polisi yakni Aiptu Jakaria yang terkenal dengan panggilan Jacklyn Choppers dari Jatanras Polda Metro Jaya.

Sebelum membawa HS, polisi sempat memperlihatkan sejumlah surat. Dia pun mengakui semua perbuatannya. Kini HS masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan video penangkapan pria yang beralamat di Palmerah, Jakarta Barat itu.

Sebelumnya, Argo mengatakan, pelaku yang kelahiran Jakarta, 8 Maret 1994 telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.

"Pengancaman, pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata-kata tak pantas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.

Seperti diketahui, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.

Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.

Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.

Pengancam Jokowi dan perekam video diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ledakan Suara PSI Dekati 4% Tak Masuk Akal, Muncul Dugaan 'Operasi Sayang Anak'

VIDEO: Ledakan Suara PSI Dekati 4% Tak Masuk Akal, Muncul Dugaan 'Operasi Sayang Anak'

Perolehan suara partai pimpinan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu menuai tanda tanya besar dari banyak pihak

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan

Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan

"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lebaran ke Medan, Kunjungi Anak dan Menantu serta Cucunya

Jokowi Lebaran ke Medan, Kunjungi Anak dan Menantu serta Cucunya

Hari kedua lebaran, Presiden Jokowi mengunjungi anak-cucu di Medan,

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya