VIDEO: Menteri Hukum Blak-blakan Nasib Prajurit TNI AL Gabung Militer Rusia "Kewarganegaraan Dicabut!"
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan nasib eks prajurit TNI AL, Satria Arta Kumbara yang memilih bergabung menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan nasib eks prajurit TNI AL, Satria Arta Kumbara yang memilih bergabung menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina, disaat masih menjadi prajurit TNI Angkatan Laut.
Menteri Supratman menjelaskan, jika tindakan Satria tidak mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, maka sanksi yang diberikan adalah mencabut status kewarganegaraannya sebagai WNI.
Menteri Supratman menjelaskan, diketahui Satria telah disidang dan dianggap disersi karena sejumlah pelanggaran yaitu diduga ikut terlibat dalam kegiatan aktif di militer lain.
Menurutnya, tindakan Satria sudah melanggar undang-undang dan dilakukan tanpa seizin Presiden.
Seharusnya, jika ingin terlibat aktif menjadi militer asing, harus melalui persetujuan dari Presiden RI.
Sehingga, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kewarganengaraannya sebagai WNI akan dicabut.