Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Salah satu agendanya ialah meminta keterangan ahli untuk terdakwa Arif Rachman Arifin.

Jelang akhir sidang, Hakim Ahmad Suhel meminta komitmen waktu jaksa untuk pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Dia pun menyentil respons siap dari jaksa.

Baca juga:
Oegroseno Cerita Pengalaman Kerja Bareng Hendra Kurniawan: Integritasnya Tinggi
Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan, Mantan Wakapolri Bicara Kasus Antasari Azhar
VIDEO: Hakim Sentil Jaksa Soal Tuntutan Sebut Siapnya Beda Dengan TNI-Polri Nih
VIDEO: Momen Farel 'Ojo Dibandingke' Prayoga Hadir di Sidang Brigadir J, Kok Bisa?
DPR soal Mahfud Sebut Ada 'Gerakan Bawah Tanah' Bebaskan Sambo: Belum Jelas Buktinya