Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Utut Adianto dicecar KPK soal aliran dana Bupati nonaktif Purbalingga

Utut Adianto dicecar KPK soal aliran dana Bupati nonaktif Purbalingga Wakil Ketua DPR Utut Adianto. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center. Utut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi.

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik KPK mendalami soal aliran dana suap yang diterima Tasdi. Utut diduga mengetahui aliran dana suap tersebut.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana kepada tersangka TSD (Tasdi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9).

Politisi PDIP itu mengaku ditelisik soal hubungannya dengan Tasdi. "Ada 11 pertanyaan tentang mantan kader kita, Pak Tasdi, Bupati Purbalingga. Ya nanyain hubungan. Hubungan bagaimana di sana, di lapangan. Saya rasa cukup ya," ujar Utut usai menjalani pemeriksaan.

Utut yang merupakan satu daerah pemilihan dengan Tasdi mengakui kebaikan Tasdi. Utut merasa simpati saat tahu Tasdi ditangkap tim Satgas KPK. Utut dan Tasdi sama-sama politikus PDI Perjuangan.

"Memang dia orang baik, tetapi memang ada kekeliruan jalan saja, oke ya cukup ya," kata Utut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi sebagai tersangka. Tasdi diduga menerima suap senilai Rp 100 juta dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap dua dengan nilai proyek Rp 22 miliar.

Selain Tasdi, KPK menetapkan Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto (HIS) serta tiga orang lain dari pihak swasta yaitu Hamdani Kosen (HK), Librata Nababan (LN), dan Ardirawinata Nababan (AN).

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP