Usai tarawih, warga Mojokerto tangkap pencuri di rumah Pak Haji
Merdeka.com - Irawan alias Ateng (27), warga Desa Plososari, Kecamatan Puri, Mojokerto, Jatim, nyaris jadi bulan bulanan warga, usai tepergok masuk di rumah warga di Desa Pohgoreh, Kecamatan Puri. Saat kejadian korban sedang salat tarawih. Irawan sudah sempat mengambil HP dan uang tunai, namun aksinya tepergok dan diamankan warga.
Warga melihat Irawan sudah berada di dalam rumah, sekitar pukul 19.30 WIB. Dia kemudian diamankan warga. Warga yang sempat emosi nyaris menghajarnya. Untungnya polisi segera datang dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Puri.
Kapolsek Puri, AKP Airlangga mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka yang sudah ditangkap warga, kemudian dibawa ke Mapolsek Puri, supaya tidak jadi amuk warga.
"Setelah menerima informasi, kita langsung ke TKP dan benar tersangka sudah diamankan warga, langsung kita bawa ke Mapolsek Puri," kata AKP Airlangga, Minggu (11/6).
Dari keterangan para saksi, tersangka masuk ke rumah korban H Suyitno, dengan cara memanjat tembok samping rumah, dan masuk melalui atap. Tersangka sempat mengambil sebuah telepon genggam, dang uang tunai senilai Rp 200.000, serta perhiasan.
"Dari keterangan para saksi, tersangka sudah sempat mengambil HP dan uang, tapi keburuh ketahuan warga," jelas AKP Airlangga.
kini tersangka beserta barang bukti hasil curianya diamankan di Mapolsek Puri untuk proses hukum. "Tersangka kita dijerat pasal 53 KUHP, junto Pasal 363 ayat 1, dan Pasal 363 ayat 1, tentang percobaan pencurian dan pencurian dengan pemberatan,"ucap AKP Airlangga. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya