Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai geledah Kantor Bupati Kukar, KPK bawa 2 koper dokumen

Usai geledah Kantor Bupati Kukar, KPK bawa 2 koper dokumen KPK geledah kantor Bupati Kukar. ©2017 Merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kartanegara, di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada dua koper berisi dokumen yang dibawa tim anti rasuah itu.

Iring-iringan mobil yang membawa tim KPK bergerak meninggalkan kantor Bupati sekira pukul 20.55 Wita. Tidak ada pernyataan dari KPK. Selain itu, juga tidak diketahui jelas arah iring-iringan yang mendapatkan pengawalan ketat dari Polda Kaltim dan Polres Kukar tersebut.

Sesaat setelah tim KPK meninggalkan kantor Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Marli, berkesempatan memberikan keterangan resminya kepada wartawan, yang menunggu sejak siang tadi.

Menurut Marli, tidak ada pertanyaan yang ditujukan tim KPK kepada dirinya, selama tim KPK berada di kantor Bupati.

"Tidak ada pertanyaan kepada saya selama ada tim KPK. Tim KPK hanya memeriksa berkas-berkas yang dibutuhkan. Kita dukung langkah kerja KPK," kata Marli, kepada wartawan, Selasa (26/9) malam.

Ditanya wartawan terkait kasus yang sedang ditangani KPK, Marli tidak tahu-menahu. "Saya belum tahu masalahnya apa. Mereka perlu, dokumen saya berikan," ujarnya.

Hanya saja, Marli membenarkan tim KPK selama di kantor Bupati, menggeledah hampir di seluruh sudut ruangan. "KPK menyisir semua ruangan. Ruang saya, Wabup dan ruang Bupati," terangnya.

Sejauh ini juga, Marli juga masih kesulitan untuk berkomunikasi dengan Bupati Rita Widyasari. Alasannya, sementara ini, telepon selular mereka masih diamankan tim KPK.

"Tidak bisa berkomunikasi dengan yang di atas. Handphone masih dengan tim KPK," ujarnya.

Diketahui, tim KPK melakukan penindakan penggeledahan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, sejak pagi tadi sekira pukul 10.00 Wita. Tidak kurang 10 orang penyidik KPK berseragam KPK.

Sebelum masuk ke kantor Bupati, tim KPK juga mendatangi rumah dinas Bupati Rita Widyasari hingga rumah orang terdekat Bupati. Selama di Tenggarong, tim KPK dikawal polisi bersenjata.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi dari PT Media Bangun Bersama. Tidak hanya Rita, KPK juga menetapkan komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya