Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa KPK, Dirut PT Quadra Solution tetap bungkam

Usai diperiksa KPK, Dirut PT Quadra Solution tetap bungkam Dirut PT Quadra Solution. ©2017 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Penyidik KPK kembali memeriksa Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo pada Jumat (20/10) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP. Anang memasuki Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 Wib dan keluar pukul 15.30 Wib.

Sama seperti sebelumnya, Anang masih tetap bungkam perihal materi pemeriksaannya. Ia hanya mengangkat tangan tanda menolak diwawancara sembari mengucapkan kata "maaf".

Keluar dari pintu utama KPK, Anang menyeberang jalan dan naik ke jembatan penyeberangan umum (JPU) yang terletak di seberang gedung KPK.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Selasa (17/10) Anang juga bungkam dan tak mengucap satu patah kata kendati para wartawan memberondongnya dengan berbagai pertanyaan.

Anang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK akhir September baru. PT Quadra Solution merupakan salah satu anggota konsorsium pemenang tender pengadaan e-KTP. Dalam putusan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan PT Quadra Solution menerima Rp 79 miliar dari total proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun tersebut.

Pada hari ini KPK juga kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) yang juga tersangka korupsi e-KTP, Irman. Irman diperiksa sebagai saksi untuk Anang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP