Usai diperiksa, Idrus Marham langsung ditahan KPK
Merdeka.com - Idrus Marham resmi mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye usai diperiksa sejak siang tadi. Idrus keluar sekitar pukul 18.25 WIB.
"Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (31/8).
Saat keluar dari Gedung KPK, Idrus menyatakan dakan kooperatif menjalani proses hukum suap PLTU Riau-1.
"Jadi begini, seperti yang sudah saya jelaskan tadi dan sebelumnya bahwa saya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada," ujar Idrus.
Dia mengatakan bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri jika ditahan usai pemeriksaan hari ini. Idrus menyadari jika sudah menjadi tersangka, maka lambat laun dirinya pasti akan ditahan.
"Dan saya sudah katakan semua, saya ikuti tahapan-tahapan ini, dan semua saya hormati semua langkah-langkah yang diambil," kata Idrus.
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Sekjen Partai Golkar itu sejatinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
"Dan saya katakan dari awal saya hormat seluruh proses-proses yang ada dan saya akan lewati seluruh tahapan-tahapan yang ada. Jadi ini clear saya hormati apa yang dilakukan KPK," ujar Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/8).
Sejak menerima surat perintah dimulainya penyidikan pada 23 Agustus 2018, Idrus langsung mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial dan kepengurusan di Partai Golkar pada 24 Agustus 2018. Dia mengklaim, hal tersebut bagian dari sikap kooperatif yang diperlihatkannya.
"Jadi memang perlu fokus. Nah inilah yang perlu saya jelaskan kepada saudara sekalian dan masyarakat Indonesia, dan sekali lagi saya hormati proses-proses yang dilakukan KPK," kata Idrus.
Dia juga menyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Termasuk jika nantinya penyidik memerlukan penahanan terhadap dirinya.
"Karena itu saya ingin fokus, dan saya akan komit mengikuti tahapan-tahapan itu, apapun yang dilakukan," kata Idrus.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej
Idrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnya