Usai dicecar Kejari soal korupsi PDAU, politikus Golkar irit bicara
Merdeka.com - Tim penyidik Kejari Sidoarjo terus memeriksa sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo. Kali ini, giliran Khoirul Huda, salah satu Anggota DPRD Sidoarjo dari fraksi Golkar Dapil Sidoarjo 1 (Sidoarjo-Candi-Tanggulangin) diperiksa penyidik Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Senin (5/6).
Pria yang juga menjabat Ketua Panitia khusus (Pansus) perubahan status PDAU ke PT. AU itu diperiksa sekira pukul 09.30 WIB, di ruang Kasubbag BIN Wahyu Harsono. Huda yang mengenakan baju kuning lengan pendek serta bercelana hitam itu baru keluar dari ruang penyidik sekira pukul 14.00 WIB0.
Dia didampingi seorang anggota DPRD Sidoarjo yang juga dari Fraksi Golkar, Moh. Nizar. Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait pemeriksaan itu, Huda menjawab diplomasi.
"Saya dipanggil ini sebagai Ketua Pansus, sebagai warga yang baik kami mengikuti prosedur," ujar pria berkaca mata itu sambil mempercepat langkah kakinya menuju mobil yang di parkir di halaman Kejaksaan.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu menyatakan, pemeriksaan itu terkait adanya aliran dana senilai Rp 75 juta.
"Kami periksa sebagai saksi karena penyidik menemukan barang bukti kuitansi dari kas PDAU Sidoarjo yang ditujukan kepada yang bersangkutan (Khoirul Huda, red)," ujarnya.
Saat didinggung apakah uang Rp 75 juta itu saat pemeriksaan tadi sudah dikembalikan, Andri mengaku masih belum ada pengembalian. Selain terkait persoalan aliran dana dari Kas PDAU itu, menurut Andri pihaknya juga menganggap penting melakukan pemeriksaan itu, apalagi Huda memiliki kewenangan Ketua Pansus perubahan PDAU ke PT.AU.
"Ini sebagai awal pemeriksaan, nanti kami masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan, pasti akan kami panggil lagi," pungkas Kasi Intel Kejari Batam itu.
Kejari Sidoarjo kini tengah membidik kasus korupsi pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo dalam kurun waktu 6 tahun terkahir yakni sejak 2010-2016. Bahkan, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni Direktur Direktur PDAU Sidoarjo, Amral Soegianto (AS), Kabag Umum yang juga menjabat Kepala unit Delta Gas Siti Winarni (SW) dan Kepala unit Delta Grafika Imam Junaedy (IJ).
Bukan hanya menetapkan tersangka saja, Korps Adhyaksa telah memanggi belasan saksi di antaranya Lapindo Berantas Inc, SKK Migas dan PT BBG, selaku rekanan PDAU Sidoarjo. Selain itu, para pejabat Pemkab Sidoarjo juga ikut diperiksa diantaranya Sekda Djoko Sartono, Kabag Hukum Heri Soesanto, Kabag Perekonomian Samsul Rizal, Kepala Inspektorat Eko Udijono, dan pejabat pemkab lain juga ikut diperiksa.
Belasan saksi diperiksa itu untuk mengungkap dugaan korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah yang membawahi beberapa unit di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya