PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto mengambil langkah berbeda terkait pemutaran lagu di stasiunnya. Mereka memilih untuk tetap memutar lagu daerah ikonik, "Di Tepinya Sungai Serayu", di sejumlah stasiun KA yang berada di wilayahnya. Keputusan ini diambil meskipun Daop lain di Indonesia telah menghentikan pemutaran lagu tertentu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan royalti yang berlaku.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa tidak ada larangan dari pihak mana pun untuk pemutaran lagu tersebut. Lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" karya almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto terus diperdengarkan saat kedatangan dan keberangkatan kereta api. Ini menunjukkan komitmen KAI Purwokerto dalam melestarikan budaya lokal dan menghormati karya seniman daerah.
Langkah proaktif KAI Purwokerto bahkan telah dilakukan jauh sebelum isu royalti ramai diperbincangkan publik. Pihak Daop 5 Purwokerto sempat berkunjung ke rumah keluarga almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas masalah pemutaran lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" dan memastikan tidak ada keberatan dari ahli waris.
Advertisement
Advertisement
Di tengah maraknya diskusi mengenai hak cipta dan royalti musik, KAI Purwokerto menunjukkan kebijakan yang unik dan berbeda. Sementara PT KAI (Persero) secara umum menekankan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi royalti, Daop 5 Purwokerto memiliki pendekatan khusus. Mereka memastikan bahwa pemutaran lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" tidak melanggar hak cipta.
Sebagai contoh, PT KAI Daop 6 Yogyakarta sebelumnya telah menghentikan pemutaran lagu "Sepasang Mata Bola" di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan. Selain itu, lagu "Bengawan Solo" juga tidak lagi diputar di Stasiun Solo Balapan. Penghentian ini dilakukan untuk memastikan administrasi izin serta kewajiban royalti sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun, KAI Purwokerto memiliki dasar kuat untuk melanjutkan pemutaran lagu kebanggaan Banyumas tersebut. Mereka telah menjalin komunikasi langsung dengan keluarga pencipta lagu. Pendekatan personal ini menjadi kunci utama dalam mempertahankan tradisi pemutaran lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" di stasiun-stasiun Daop 5.
Advertisement
Advertisement
Faktor utama yang memungkinkan KAI Purwokerto tetap memutar lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" adalah restu dari keluarga pencipta. Keluarga almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto secara tegas menyatakan tidak mempermasalahkan pemutaran lagu tersebut. Mereka juga tidak meminta imbalan atau royalti apa pun dari penggunaan lagu ini.
Menurut Krisbiyantoro, pihak keluarga justru merasa bangga. Kebanggaan ini muncul karena lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" diputar di stasiun-stasiun Daop 5, dan masyarakat banyak yang senang mendengarkan. Ini menunjukkan apresiasi terhadap warisan budaya yang ditinggalkan oleh almarhum Soetedja Poerwodibroto.
Meskipun tidak ada tuntutan finansial, KAI Purwokerto tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga almarhum Soetedja. Ini termasuk fasilitas khusus ketika mereka bepergian menggunakan kereta api. Hal ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan atas kontribusi Raden R Soetedja Poerwodibroto terhadap seni dan budaya lokal.
Advertisement
Advertisement
Lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" telah menjadi identitas bagi wilayah Banyumas dan sekitarnya. Pemutaran lagu ini di stasiun-stasiun seperti Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Bumiayu, Slawi, Sidareja, Cilacap, dan Maos, memperkuat ikatan emosional antara masyarakat dengan daerahnya. Ini juga menjadi cara untuk mengenalkan kekayaan budaya lokal kepada para penumpang.
Dari pertemuan dengan keluarga, terungkap bahwa musisi keroncong asal Banyumas itu banyak menghasilkan karya lain. Beberapa di antaranya bahkan digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan keluarga. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan mendiang Soetedja yang sering menyusun skrip lagu-lagu di atas becak yang ditumpanginya.
Krisbiyantoro juga menegaskan bahwa KAI Purwokerto siap menghentikan pemutaran lagu jika ada pihak yang keberatan di kemudian hari. "Jika ada pihak yang keberatan dengan pemutaran lagu tersebut dan meminta untuk dihentikan, kami siap untuk menghentikannya. Namun sampai saat ini tidak ada persoalan," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan transparansi dan kesediaan KAI Purwokerto untuk beradaptasi jika situasi berubah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews