ULM Paparkan Areal Kerja Pengelolaan Mangrove di Kotabaru, Dorong Ekosistem Berkelanjutan
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memaparkan areal kerja pengelolaan mangrove di Kotabaru, Kalimantan Selatan, sebagai langkah strategis mewujudkan ekosistem berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Ahmad Alim Bachri, baru-baru ini mempresentasikan peta areal kerja pengelolaan kawasan mangrove di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Paparan ini disampaikan dalam rapat penting bersama tim dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen ULM dalam pengelolaan mangrove yang berkelanjutan dan berbasis kolaborasi multipihak.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari pemenuhan komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang telah diperoleh ULM. Tujuannya adalah untuk mengembangkan ekosistem mangrove secara berkelanjutan, didukung penuh oleh peran aktif dunia pendidikan. Melalui keterlibatan perguruan tinggi, diharapkan tercipta model pengelolaan mangrove yang ideal dan sesuai harapan bersama.
Pengelolaan kawasan mangrove ULM di Kotabaru ini juga bertujuan untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai Laboratorium Mangrove Tropis Indonesia, yang berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan mangrove. Upaya ini sejalan dengan visi ULM yaitu ULM Unggul di Lingkungan Lahan Basah. ULM berkomitmen kuat untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir.
ULM sebagai Pelopor Pengelolaan Mangrove Berbasis Pendidikan
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menunjukkan peran aktifnya dalam upaya konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan melalui pengelolaan mangrove di Kotabaru. Prof. Alim Bachri menjelaskan bahwa kehadiran ULM di kawasan mangrove merupakan bentuk “empowering education”. Ini berarti pendidikan berperan langsung dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Melalui pengelolaan yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan, ULM menargetkan peningkatan pendapatan masyarakat secara signifikan. Bahkan, target ambisius mencapai minimal 100 persen peningkatan pendapatan telah dicanangkan. Langkah ini menunjukkan komitmen ULM untuk tidak hanya berfokus pada aspek ekologis, tetapi juga sosial-ekonomi masyarakat lokal.
ULM telah mendapatkan Surat Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari Kementerian Kehutanan. Izin ini berlaku untuk pengelolaan lahan mangrove seluas lebih kurang 611 hektare di hutan produksi Kotabaru, dimulai sejak tahun 2024. Ini menjadikan ULM sebagai satu-satunya universitas di dunia yang memiliki dan mengelola lahan mangrove.
Pengembangan Laboratorium Mangrove Tropis dan Visi ULM
Kawasan mangrove di Kabupaten Kotabaru yang dikelola ULM akan dikembangkan menjadi Laboratorium Mangrove Tropis Indonesia. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat penelitian dan pengembangan terdepan untuk ekosistem mangrove. Inisiatif ini sangat relevan dengan visi ULM yang berfokus pada keunggulan di lingkungan lahan basah.
Enam desa telah diidentifikasi masuk dalam wilayah pengelolaan mangrove ULM. Desa-desa tersebut meliputi Desa Kemuning, Desa Tanjung Pelayar, Desa Tanjung Sungkai, Desa Tanjung Tengah, Desa Teluk Tamiang, dan Desa Kampung Baru. Keterlibatan masyarakat dari desa-desa ini diharapkan menjadi kunci keberhasilan program pengelolaan.
Pengelolaan mangrove ULM ini juga sejalan dengan target ambisius universitas untuk menjadi Pusat Unggulan Lahan Basah di wilayah Asia Pasifik pada akhir tahun 2027. Dengan status unik sebagai universitas pengelola mangrove, ULM memposisikan diri sebagai pemimpin dalam penelitian dan inovasi lingkungan.
Melalui pendekatan kolaboratif dan ilmiah, ULM bertekad untuk menciptakan model pengelolaan mangrove yang dapat direplikasi. Model ini tidak hanya akan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi komunitas sekitar. Ini adalah contoh nyata bagaimana pendidikan tinggi dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews