Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulah lempar batu ke Tol Malaka sudah direncanakan pelaku

Ulah lempar batu ke Tol Malaka sudah direncanakan pelaku Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan dua pelaku berinisial TZ (17) dan H (15), pelemparan batu di Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Ulah tersebut rupanya telah direncanakan oleh kedua tersangka.

"Jadi mereka dengan mempersiapkan mengumpulkan batu kerikil di dekat jembatan penyeberangan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di Polres Metro Jaktim, Rabu (13/6).

Kedua tersangka mengakui perbuatannya. H bertugas sebagai pelaku yang melempari batu ke bawah jembatan.

"Sedangkan, TZ bertugas mengawasi kendaraan yang melintas di jalan tersebut," katanya.

Keduanya, lanjut Tony, para tersangka sebelum melakukan aksi pelemparan itu telah memprediksikan berapa kecepatan dari kendaraan yang melintas. Sehingga, nantinya batu itu akan tepat mengenai sasaran.

"Untuk memposisikan batu saat mobil berkecepatan tinggi bisa tidak kena karena sangat cepat," ujar Tony.

Meski tak ada korban jiwa dari aksi pelemparan batu ini. Sebuah mobil Ford mengalami rusak di bagian kaca akibat ulah dua remaja tersebut.

Dalam kasus ini, TZ dan H dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Barang dan Orang di Muka Umum dan Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun bui.

"Kami kenakan pasal tersebut karena keduanya dengan sengaja dan sadar."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP