Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uji Coba Pembukaan 8 Mal di DIY, Sultan Minta Pengelola Patuhi Aturan

Uji Coba Pembukaan 8 Mal di DIY, Sultan Minta Pengelola Patuhi Aturan Sri Sultan Hamengku Buwono X. ©ANTARA/Luqman Hakim

Merdeka.com - Uji coba pembukaan mall di wilayah DIY mulai dilakukan sejak Selasa (24/8). Dalam uji coba ini, sejumlah persyaratan diterapkan bagi pengunjung yang akan masuk ke area mal. Salah satunya dengan pengunjung wajib scan barcode pedulilindungi.id.

Dalam uji coba ini, total ada 8 mal yang dibuka tersebar di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Menanggapi uji coba mall ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun angkat bicara.

Sultan menegaskan aturan yang ada dalam ujicoba pembukaan ini wajib dipenuhi oleh pengelola mal. Jika kedapatan pengelola mal memasukkan orang berkode merah maka mal tersebut akan ditutup.

Kode merah sendiri dalam barcode pedulilindungi.id diartikan pengunjung tersebut belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung tersebut dalam kondisi terpapar Covid-19.

"Kami minta (mall) untuk menentukan SOP nya. Kalau ada (pengunjung berbarcode) merah dan boleh masuk (ke mall), ya tak tutup (mallnya)," kata Sultan, Rabu (25/8).

Sultan meminta kepada pengelola mall untuk mematuhi semua syarat dan aturan dalam ujicoba pembukaan mal tersebut. Termasuk detail teknis berapa kapasitas orang yang masuk ke dalam mall.

Sultan merinci bahwa kapasitas maksimal pengunjung mal adalah 50 persen dari total kapasitas. Sementara untuk restoran di dalamnya hanya boleh melayani take away atau tidak boleh makan di tempat.

Sultan menambahkan bagi pengunjung yang berbarcode merah dan kedapatan masuk ke dalam mal maka akan langsung dibawa ke tempat isolasi terpadu.

"Kalau merah (pengunjung) ya langsung dibawa ke isoter," pungkas Sultan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP