Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tumpang tindih mengawal dana desa

Tumpang tindih mengawal dana desa MoU di Rupatama Mabes Polri. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Polri, Kemendagri, serta Kemendes PDTT, mendatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, kemarin. MoU bertujuan sebagai pedoman bagi pihak terkait untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan pengawasan permasalahan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini yang pertama yaitu pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kedua, pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa. Ketiga, penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa.

Keempat, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa. Kelima, fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan peraturan data atau informasi dana desa.

Untuk segala pembiayaan yang timbul berkenaan dengan pelaksanaan nota kesepahaman ini dibebankan kepada anggaran para pihak secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka dua tahun dan mulai berlaku secara efektif sejak penandatanganan dilakukan.

Nota kesepahaman ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan para pihak dan terlebih dahulu dilakukan koordinasi paling lambat tiga bulan sebelum berakhir masa berlakunya. Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam MoU, dapat diakhiri sebelum habis masa berlakunya, dengan ketentuan pihak yang bermaksud nota kesepahaman.

Kerjasama itu didasari temuan Polri terkait penyaluran dana desa sejak dari 2012 sampai 2017. Polri menemukan 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa mencapai Rp 46 miliar.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, potensi penyalahgunaan dana desa terjadi karena adanya penggelapan dan pemotongan anggaran proyek langsung. Akibatnya tak banyak manfaat untuk mengubah desa tersebut.

"Kemudian ada lagi yang fiktif dibuat laporannya fiktif, programnya enggak ada, ada yang dibuat program tapi kemudian di mark up berlebihan, ini juga problem. Oleh karena itu bagi Polri ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kepercayaan dari bapak menteri dalam negeri dan beberapa menteri PDTT pak Eko untuk meminta Polri memberikan berpartisipasi untuk memberikan asistensi pengamanan lain-lain," kata Tito usai melakukan nota kesepahaman MoU terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa yang dilakukan oleh Tito itu bersama dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

Polri akan mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawas penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing. Di tingkat Mabes Polri, akan dikordinir langsung oleh Kepala Kordinator (Kakor) Bina Masyarakat (Binmas) Irjen Arkian Lubis dengan diwakili oleh Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.

Kemudian di tingkat Polda, akan dipimpin Direktur Binmas dan dibantu bagian Propam. Selanjutnya di tingkat Polres akan dipegang oleh Kasat Binmas dan seksi Propam, dan setelah itu ditingkat Polsek.

Bhabinkamtibmas juga akan berkoordinasi dengan Polsek dan Polres setempat untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam penggunaan dana tersebut. Tito menegaskan bakal memberikan hukuman terhadap anggota yang terlibat menyelewengkan dana desa.

Di sisi lan, pihaknya akan memberikan hadiah untuk anggotanya yang mampu membantu mengelola dana desa. Evaluasi rutin per tiga bulan pun bakal dilakukan Polri terkait pengawalan dana desa tersebut.

"Setelah itu saya sampaikan akan lakukan evaluasi bulan Desember evaluasi pertama untuk anggaran tahun 2017. Lalu untuk anggaran tahun 2018 selama periode per tiga bulan kami adakan evaluasi," tandasnya.

Pelibatan kepolisian menambah daftar pihak dalam pengawalan dana desa. Kemendes sebelumnya telah membentuk Satgas Dana Desa pada Juli 2017 lalu.

Satgas itu dipimpin mantan pentolan KPK Bibit Samad Rianto dengan menggandeng unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat serta media massa. Satgas Dana Desa bekerja dengan berkoordinasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Republik Indonesia.

Pelibatan kepolisian ini diharapkan tak menjadi tumpang tindih dalam mengawal penyaluran dana desa. Anggota kepolisian yang mencapai tingkat desa justru diharapkan mampu menekan angka penyelewengan penggunaan dana desa.

"Ini bagian dari kontrol dan pengawasan dari aparat penegak hukum. Mencegah penyimpangan di bawah. Anggota satgas dana desa terbatas sementara polisi itu ada di polsek-polsek dan merata di seluruh Indonesia," kata Direktur Lembaga Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/10) malam.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya