Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola ruang lingkungan hidup berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap bencana alam, khususnya banjir yang melanda wilayah tersebut pada Rabu (10/9) lalu.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa insiden banjir tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak. Ia menekankan perlunya perubahan pola hidup dan perilaku masyarakat agar lebih berpihak pada kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Peninjauan posko penanganan bencana di kawasan Kuta pada Minggu, menggarisbawahi urgensi penanganan. Pemkab Badung bertekad untuk memastikan pembangunan ke depan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan dengan daya dukung lingkungan.
Advertisement
Advertisement
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan bahwa pembangunan di wilayahnya harus mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan daya dukung lingkungan. Prioritas strategis akan diberikan pada ruang terbuka hijau, terutama di kawasan padat pembangunan seperti Kuta Utara hingga Badung Selatan.
Dalam upaya memperkuat tata kelola ruang, Pemkab Badung berkomitmen menjalankan program penghijauan di hulu sungai. Selain itu, pembangunan sodetan baru juga menjadi agenda penting untuk meningkatkan kapasitas aliran air dan mencegah genangan.
Evaluasi menyeluruh terhadap izin bangunan yang berada di bantaran sungai akan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi penyempitan aliran air yang dapat memperparah kondisi banjir.
Advertisement
"Kami tidak boleh lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tanpa ekologi yang terjaga, keberlanjutan pembangunan dan citra Badung sebagai destinasi wisata Internasional akan terancam," tegas Adi Arnawa, menyoroti pentingnya menjaga lingkungan.
Advertisement
Banjir yang melanda Badung tidak hanya dipicu oleh curah hujan ekstrem, tetapi juga diperparah oleh faktor teknis di lapangan. Hasil kajian konstruksi menunjukkan adanya penyempitan saluran air di kawasan Sentral Parkir Kuta, yang menjadi salah satu titik penyumbatan krusial.
Untuk mengatasi masalah ini secara permanen, Pemkab Badung telah menyiapkan rencana pembebasan lahan warga. Lahan seluas satu are di lokasi tersebut akan dibebaskan pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar.
Langkah pembebasan lahan ini diharapkan dapat memungkinkan pelebaran saluran air secara signifikan. Dengan demikian, aliran air menuju laut dapat berlangsung lebih lancar, mengurangi risiko terjadinya banjir di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Selain upaya struktural dari pemerintah, perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai juga menjadi krusial untuk mencegah bencana. Masalah sederhana seperti pembuangan sampah sembarangan dapat menimbulkan dampak besar yang memperparah kondisi lingkungan.
Pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Namun, fasilitas ini tidak akan efektif tanpa adanya budaya disiplin lingkungan dari masyarakat.
Adi Arnawa menekankan bahwa tanpa partisipasi aktif dan kesadaran kolektif dari warga, seluruh fasilitas yang telah disiapkan pemerintah tidak akan berfungsi optimal. Oleh karena itu, edukasi dan penegakan disiplin lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pencegahan bencana di Badung.
Advertisement
Sumber: AntaraNews