Total Aset Bos Akumobil Disita Polisi Capai Rp3,5 miliar
Merdeka.com - Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan PT. Aku Digital Indonesia (Akumobil). Mereka pun sudah melakukan penyitaan lagi aset milik tersangka Bryan Jhon Satya Andriastian (31).
"Kemungkinan akan ada tersangka lagi jadi kita lagi memperkuat saksi dan barang buktinya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/11).
Salah satu upayanya adalah melakukan penyitaan aset tersangka di daerah Kota Surabaya. Di sana, mereka membawa dua mobil mewah, empat tas mahal, perhiasan emas senilai Rp20 juta. Ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan yang dilakukan di Kota Bandung.
Dengan demikian, total aset yang sudah diamankan polisi adalah sembilan mobil, lima motor sport, uang tunai Rp300 juta. Nilai total dari aset yang sudah disita ia sebut sekitar Rp3,5 miliar.
PPATK Dilibatkan Telusuri Aset Konsumen
Selain itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilibatkan untuk menelusuri aset konsumen yang ada di bank atas nama PT. Aku Digital Indonesia.
"Kita akan lebih menelusuri tersangka membeli apa saja dari dana konsumen," ucap dia.
"Kemungkinan (tersangka baru) ada dari jajaran direktur dan kemungkinan juga dari lainnya jadi mungkin akan ada pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ia melanjutkan.
Di lain pihak, para korban dari praktik jual beli mobil murah ini melapor polisi secara terpisah. Tercatat ada tiga laporan yang disampaikan kepada Polrestabes Bandung. Sisanya ada yang memilih ke Polda Jawa Barat.
"Kita punya tiga laporan dan ada laporan kemudian di Polda. Mungkin kita jadikan satu. Nanti ada juga yang mencatat data korban. Sejauh ini sudah ada sekitar lima ratus korban," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya