Tim pemantau akan sambangi KPK minta penjelasan perkembangan kasus Novel
Merdeka.com - Tim pemantau kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM, akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/3) besok. Tim ini akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk menelusuri kenapa kasus penyerangan ini mandek. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sekira pukul 14.00 dijadwalkan akan melakukan pertemuan.
"Saya dapat informasi besok siang sekitar pukul 14.00 Komnas HAM akan datang komisionernya bersama tim pemantau kasus Novel Baswedan akan datang bertemu dengan pimpinan KPK," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/3).
KPK mengapresiasi tim yang dibentuk atas aduan istri Novel, Rina Emilda ini. Lembaga antirasuah menerima dengan baik dukungan untuk pengungkapan peristiwa penyerangan air yang sudah hampir setahun tidak terungkap. Febri menuturkan pihaknya akan mendiskusikan apa yang bisa diberikan kepada tim pemantau.
"Besok kita akan bicarakan lebih lanjut apa yang bisa dilakukan ke depan," kata dia.
Tim pemantau kasus Novel Baswedan langsung tancap gas setelah diperkenalkan ke publik pekan lalu. Selasa (13/3) lalu, Novel Baswedan langsung bertemu dengan tim di Komnas HAM. Selama sekiranya 7 jam, Novel dicecar 23 pertanyaan.
Tim ini dibentuk dari unsur Komnas HAM serta unsur masyarakat dengan beranggotakan tujuh orang. Dikepalai Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dengan anggota; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Serta unsur masyarakat, yaitu; Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.
Ketuam tim pemantau, Sandrayati Moniaga, mengatakan laporan masuk pada akhir Januari 2018 lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lewat rapat paripurna yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2018. Tim ini akan berkerja selama 3 bulan terhitung dari paripurna. Nantinya temuan dari tim akan diberikan ke penegak hukum dalam bentuk rekomendasi.
"Yang diadukan adalah terhentinya proses penyelidikan. Kami melihat proses, kenapa prosesnya terhenti sekian lama? Kami tidak menyelidiki pokok perkara dan penyerangan karena itu ranah polisi," tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca Selengkapnya