Terungkap Fakta Menarik Satria Arta kumbara, Pecatan TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia

Adapun keikutsertaan Satria dalam operasi militer Rusia viral di media sosial TikTok.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Terungkap Fakta Menarik Satria Arta kumbara, Pecatan TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia
Terungkap Fakta Menarik Satria Arta kumbara, Pecatan TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia (Merdeka.com)

Anggota TNI AL Satria Arta Kumbara menjadi sorotan setelah beredar foto di media sosial memperlihatkannya berseragam tantara Rusia. Adapun keikutsertaan Satria dalam operasi militer Rusia viral di media sosial TikTok lewat video dari akun @zstorm689.

Dalam video tersebut, terdapat dua foto seorang pria yang sama, namun dalam setiap foto memakai seragam yang berbeda, yakni seragam TNI AL dan seragam tentara Rusia.

Foto itu bertuliskan bahwa dahulu pria tersebut merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL, tetapi sekarang telah menjadi anggota militer Rusia yang berperang di Ukraina.

Pada akun yang sama, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.

Dalam foto yang ditampilkan pada dua video yang berbeda tersebut, dicantumkan beberapa pesan mengenai kehidupan yang disampaikan oleh pembuat video.

Pada mulanya, tidak ada yang mengetahui nama pria dalam video yang viral itu. Namun setelah itu, TNI AL pun mengonfirmasi bahwa pria tersebut bernama Satria berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) berpangkat Sersan Dua (Serda) dengan nomor registrasi 111026.

Di balik foto Satria berseragam tentara Rusia itu, ada fakta menarik diungkap TNI AL. Berikut ulasannya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi mengatakan Satria sudah dipecat sebagai marinir. Pemecatan dilakukan TNI AL berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksma TNI Wira kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/5).

Wira menjelaskan Satria telah melakukan desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Oleh karenanya, Dilmil II-08 telah menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 17 April 2023.

Rekomendasi