Tersangka Penembak Anggota PPS di Madura Ditangkap, Motifnya Bukan Politik

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, hasil penyidikan sementara, motif penembakan yang berujung pada kematian korban ini karena rasa tersinggung. Tersangka merasa berselisih paham dengan unggahan korban di media sosial.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Tersangka Penembak Anggota PPS di Madura Ditangkap, Motifnya Bukan Politik
Tersangka Penembakan di Madura. ©2018 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Polisi menangkap satu orang tersangka penembakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Subaidi (40). Polda Jatim memastikan motif penembakan tidak ada kaitannya dengan perhelatan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar pada 27 Oktober 2018.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, hasil penyidikan sementara, motif penembakan yang berujung pada kematian korban ini karena rasa tersinggung. Tersangka merasa berselisih paham dengan unggahan korban di media sosial.

"Kami masih dalami apa isi postingan itu," katanya, Jumat (23/11).

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (21/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas Polsek Sokobanah, menerima laporan telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban di Dusun Gimbuk, Desa Sokobanah Laok.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban ditemukan mengalami luka tembak dada sebelah kiri hingga menembus punggung. "Barang bukti yang kami amankan sebuah pistol rakitan dan peluru organik," imbuh Barung.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Pamekasan, dan kemudian di rujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi. Korban meninggal dunia Kamis (22/11) pukul 16.05 WIB. Setelah itu korban langsung dibawa ke Sampang untuk dimakamkan.

Polda Jatim sudah melakukan penahanan terhadap pelaku penembakan yang diketahui berinisial IRS, dan menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Rekomendasi